Rustam Halim : Kampanye Pilkada Ketapang Ajang Adu Pogram
KETAPANG – Pasca penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030, kini memasuki masa kampanye. Kampanye diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga masyarakat secara sukarela menentukan pilihannya dengan harapan, jika pilihannya menang dapat membawa perbaikan.
Demikian pemikiran Pemerhati Hukum dan Politik Rustam Halim,S.H.,MA.P.,M.Sos kepada awak media di Ketapang baru-baru ini.
“Kampanye dialogis maupun kampanye terbuka pada intinya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berikut tim pemenangan meyakinkan calon pemilih agar mendukung dalam bentuk memberikan suara pada hari pemilihan nanti,”kata Rustam.
Menurutnya, kampanye yang disampaikan berupa program yang dilaksanakan bila terpilih, berikut visi dan misi yang dijalankan agar harapan masyarakat akan perbaikan dan kemajuan Kota Ketapang dapat tercapai.
”Program berikut visi dan misi harus dikedepankan sepanjang program tersebut masuk akal dan dapat diwujudkan sekuat tenaga dengan sumber daya manusia yang tersedia,”katanya.
Rustam meminta, dalam berkampanye janganlah mengedepankan kampanye hitam yakni menjelek-jelekkan pasangan dan menganggap dirinyalah yang paling bagus dan layak dipilih sebab selain dilarang dalam aturan Pilkada, cara-cara seperti itu juga akan merugikan kandidat.
”Kampanye yang sesungguhnya mencerahkan dan memberi harapan yang masuk akal dan dapat dilaksanakan, bukan memberi harapan palsu dan pada akhirnya cuma lips service, tidak sesuai kenyataan apabila sudah terpilih,”tegas Advokat itu.
Dalam setiap perhelatan Pilkada, kampanye merupakan bagian dalam tahapan Pilkada sehingga harus dimanfaatkan maksimal oleh pasangan calon untuk menarik simpati dan dukungan calon pemilih.
”Biar lah masayarakat selaku calon pemilih menilai isi kampanye yang disampaikan,”katanya.***(r/K65news).
Editor : M. Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”