WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Perbaikan Jalan di Ketapang Prioritas Kepala Daerah Terpilih

KETAPANG – Persoalan infrastruktur jalan baik perbaikan dan Pembangunan jalan menjadi sorotan utama saat debat Pilkada Ketapang karena masih ditemukan jalan yang rusak, sehingga siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030 harus menjadikan perbaikan dan pembangunan jalan sebagai program prioritas.

Pernyataan itu dikemukakan Pemerhati Kebijakan Publik Ketapang, Rustam Halim,S.H.,M.A.P.,M.Sos.,kepada awak media belum lama ini.

Menurut Rustam, banyaknya komentar dan keluhan dari masyarakat secara umum tentang persoalan jalan baik adalah hal yang wajar sebab jalan adalah urat nadi yang dirasakan masyarakat secara langsung.

”Salah satu ukuran untuk melihat hasil pembangunan secara kasat di bidang infrastruktur dan dirasakan adalah  jalan. Jika jalan bagus berarti dianggap sebagai sebuah keberhasilan. Jika kurang bagus apalagi rusak parah dianggap kurang berhasil,”katanya.

Seperti diketahui sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ketapang masih dirasakan menjadi persoalan bagi masyarakat terutama pengguna jalan, baik untuk keperluan pribadi dan umum, keperluan bisnis maupun pendukung perekonomian.

”Adalah wajar jika ditemukan adanya keluhan dari pengguna sebab membuat perjalanan tidak lancar, membuang banyak waktu, belum lagi dampak kerugian materil jika kendaraan  rusak akibat jalan tersebut,”ujarnya.

Lantas siapa yang memiliki otoritas atas perbaikan jalan, menurut Rustam posisi sentral adalah pada Pemkab Ketapang sebab selaku pemilik wilayah. Pemerintah Kabupaten Ketapang harus serius dan totalias dalam memperjuangkan dana untuk kepentingan perbaikan maupun Pembangunan jalan baru.

“Baik jalan daerah yang dibiayai APBD Kabupaten, jalan yang dibiayai oleh APBD Provinsi dan jalan yang dibiayai oleh APBN tetaplah Pemkab yang harus memiliki posisi strategis sekaligus berusaha secara maksimal untuk memperjuangkan dalam bentuk kerja bersama, termasuk peran DPRD Kabupaten Ketapang,”katanya.

Bagaimana dengan adanya aspirasi pembangunan dari wakil rakyat di DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat, menurut Rustam hal itu adalah sebuah kewajiban dan wajar karena mereka juga berjuang di parlemen khususnya dalam mengawal pendanaan bersama di Kementerian Pekerjaan Umum.

Yang ideal, lanjut Rustam Pemkab Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang, DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Kalimantan Barat dan anggota DPD RI dari Kalimantan Barat harus bersinergi, bekerjasama dan saling mendukung bukan bersaing apalagi  mengedepankan ego sektoral dan ego politik,”kata Rustam.

Lanjutnya, selain jalan poros di wilayah pedesaan, dirinya juga meminta agar jalan dalam perkotaan harus diperbaiki, sehingga membuat nyaman bagi pengguna jalan.

Anggota DPR kabupaten Ketapang khususnya daerah Pemilihan Ketapang 1 meliputi Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir Utara harus peduli dan proaktif dalam memperjuangkan kepentingan umum, salah satunya jalan-jalan yang rusak di wilayah perkotaan.

”Anggota DPRD harus kritis dan maksimal memperjuangkan serta mewujudkan kepentingan jalan yang bagus bagi mayarakat, ”tegasnya.***(r/k65news).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *