WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Asisten Sekda Ketapang Pimpin Rapat Tim Pemusnahan Obat

KETAPANG – Asisten Sekda Ketapang Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi MS.i, memimpin Rapat Tim Pemusnahan Obat, Perbekalan Kesehatan Yang Rusak, Dan Kadaluwarsa Pada Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2024 di Aula Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Jum’at (29/11/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan obat yang telah beredar pada sarana kesehatan pemerintah kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya.

Selain itu Asisten mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara Pemusnahan Obat supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kadaluarsa sangat berbahaya,” tutupnya.

Ada beberapa kesimpulan rapat yang ditegaskan oleh Asisten terkait hal ini yaitu  barang yang masuk data pemusnahan 2024 semua anggota tim setuju untuk di lakukan pemusnahan.

Kemudian, kegiatan pemusnahan harus di lakukan awal Tahun Anggaran 2025, maksimal di awal Triwulan kedua.

Asiten berharap untuk penganggaran supaya di lakukan pengoptimalisasian anggaran melalui pergeseran Anggaran di internal Dinas Kesehatan di Tahun Anggaran 2025, kalau bisa di upayakan tidak sampai menunggu perubahan APBD.

Terakhir Asisten berpesan untuk proses Administrasi agar di koordinasikan secara baik dengan Bidang Aset BPKAD, karena seblum ada persetujuan BPKAD kita tidak bisa melakukan pemusnahan itu.

“Saya kira mereka paham dengan hal yang bersifat urgen”, kata Asisten.***(adv/k65news).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *