WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Perbaikan Jalan di Ketapang Segera Dilaksanakan, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Maksimal Berjuang

KETAPANG – Bupati dan Wakil Bupati Ketapang beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus segera melaksanakan perbaikan jalan baik di perkotaan maupun jalan lintas kecamatan dan kabupaten.

Pernyataan itu dikemukakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Ketapang, Rustam Halim,S.H.,M.A.P.,M.Sos., kepada media ini, Sabtu (08/03/2025) di Ketapang.

Menurut Rustam, persoalan infrastruktur jalan baik perbaikan dan pembangunan jalan menjadi sorotan masyarakat karena masih ditemukan sejumlah ruas jalan yang rusak.Banyaknya komentar dan keluhan dari masyarakat secara umum tentang persoalan jalan adalah hal yang wajar sebab jalan adalah urat nadi yang dirasakan masyarakat secara langsung. Salah satu ukuran untuk melihat hasil pembangunan secara kasat mata di bidang infrastruktur dan dirasakan adalah jalan.

“Jika jalan bagus berarti dianggap sebagai sebuah keberhasilan. Jika kurang bagus apalagi rusak parah dianggap kurang berhasil,”katanya.

Seperti diketahui sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ketapang masih dirasakan menjadi persoalan bagi masyarakat terutama pengguna jalan, baik untuk keperluan pribadi dan umum, keperluan bisnis maupun pendukung perekonomian.

”Adalah wajar jika ditemukan adanya keluhan dari pengguna sebab membuat perjalanan tidak lancar, membuang banyak waktu, belum lagi dampak kerugian materil jika kendaraan rusak akibat jalan tersebut,”ujarnya.

Lantas siapa yang memiliki otoritas atas perbaikan jalan, menurut Rustam posisi sentral adalah pada Pemkab Ketapang terutama Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemegang putusan dan memiliki kekuasaan. Pemerintah Kabupaten Ketapang harus serius dan totalitas dalam memperjuangkan dana untuk kepentingan perbaikan maupun pembangunan jalan baru, baik jalan daerah yang dibiayai APBD Kabupaten, jalan yang dibiayai oleh APBD Provinsi dan jalan yang dibiayai oleh APBN.

”Tetaplah Pemkab Ketapang yang harus memiliki posisi strategis sekaligus berusaha secara maksimal untuk memperjuangkan dalam bentuk kerja bersama, termasuk peran DPRD Kabupaten Ketapang,”katanya.

Menurutya, Pemkab Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang, DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Kalimantan Barat dan anggota DPD RI dari Kalimantan Barat harus bersinergi, bekerjasama dan saling mendukung.

”Bukan bersaing apalagi mengedepankan ego sektoral serta ego politik. Kalau ego sektoral dan ego politik dikedepankan maka masyarakat yang dirugikan sebab Masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum,”kata Rustam.

Lanjutnya, selain jalan poros di wilayah pedesaan, dirinya juga meminta agar ruas jalan dalam kota, termasuk juga di wilayah Kecamatan Benua Kayong yang rusak mendapat perhatian serius demi menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

”Anggota DPR kabupaten Ketapang harus peduli dan proaktif dalam memperjuangkan perbaikan jalan yang rusak tersebut. Sesekali anggota DPRD menyuarakan melalui media massa sebab itu merupakan salah satu tugas anggota dewan yakni menyuarakan aspirasi masyarakat,”tegasnya.***(r/k65news).

Editor : M.Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *