WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Alexander Wilyo : Saya Tekankan Solusi Terpadu Atasi Permasalahan Kawasan Hutan

KETAPANG – Dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) di Ketapang, Rabu, 03 Juli 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III, Zuhdan Arief Fithriyanto, S.Hut, M.T., M.Sc., beserta seluruh camat dan kepala desa yang hadir.

Bupati Alexander Wilyo menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini muncul, baik akibat aktivitas perkebunan maupun pembangunan infrastruktur desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Disampaikan Alexander Wilyo, bahwa seringkali kita menghadapi masalah akibat aktivitas perkebunan yang berada di kawasan hutan. Selain itu, pembangunan infrastruktur di beberapa desa yang berada di kawasan hutan juga menimbulkan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Bupati Alexander Wilyo meminta kepada seluruh camat untuk berperan aktif dalam merapikan tata ruang bangunan dan perkebunan, serta memastikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan dan perencanaan tata ruang yang terintegrasi. Kerja sama yang baik antara pemerintah desa, camat, dan Dinas PUTR sangat krusial dalam hal ini

Lebih lanjut, Bupati Alexander Wilyo menekankan pentingnya peran strategis dari struktur pemerintahan desa, terutama camat dan kepala desa, dalam mengawal proses penataan kawasan.

Kepala desa, kata Alexander Wilyo, adalah sebagai pemimpin di desanya memiliki peran yang sangat vital. Desa ada karena adanya wilayah dan tanah. Oleh karena itu, dirinya mengajak para camat untuk berkolaborasi dengan kepala desa dan Dinas PUTR dalam menyelesaikan permasalahan kawasan hutan ini.

Bupati Alexander Wilyo mengingatkan, bahwa pembangunan yang dilakukan harus ramah lingkungan, legal secara administrasi, dan sesuai rencana tata ruang yang berlaku, yang telah disusun dan dikaji oleh Dinas PUTR.

Selain penataan, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang ini juga menyampaikan, bahwa salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mendorong agar bangunan dan lahan perkebunan masyarakat yang telah terlanjur berada dalam kawasan hutan dapat diusulkan untuk diubah statusnya menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). Namun, perubahan status ini membutuhkan proses, data yang valid, dan terutama keseriusan dari kepala desa dalam mengurusnya, dengan dukungan teknis dari Dinas PUTR.

Selanjutnya Bupati Alexander Wilyo minta agar kepala desa fokus dan serius dalam mengurus perubahan status lahan di wilayahnya yang memang layak untuk diusulkan menjadi APL.

Ini, tegas Alexander Wilyo, adalah demi kepastian hukum bagi masyarakat, agar tidak lagi was-was membangun atau berkebun di atas tanah yang belum jelas statusnya.

Bupati Alexander Wilyo juga menegaskan, bahwa pentingnya semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Bupati mengajak seluruh kepala desa untuk bekerja maksimal sesuai fungsi dan kewenangannya.

Fokus bekerja sebaik-baikny, pesan Bupati Alexander Wilyo, karena jabatan itu amanah dari masyarakat dan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuntaskan pembangunan-pembangunan di desa, termasuk yang berada di dalam kawasan hutan.

Rapat koordinasi ini diharapkannya mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategi kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan penguasaan tanah dan pembangunan di kawasan hutan. Proses ini akan mencakup kajian perizinan, penyesuaian tata ruang, serta analisis dampak lingkungan dari berbagai proyek yang telah atau akan dilaksanakan di wilayah desa.

Kita semua, ungkap Alexander Wilyo, ingin masyarakat bisa membangun dan hidup tenang, tanpa terhambat oleh status kawasan yang tumpang tindih.

“Pemerintah hadir untuk menciptakan tata kelola kawasan hutan yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan”, pungkas Bupati Alexander Wilyo.***(adv/k65news).

Editor : M.Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *