23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pimpin Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Binmas, Ini Penekanan Kapolres Ketapang

KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, didampingi PLT Kasat Binmas AKP Matalip memimpin langsung kegiatan Latihan dan Peningkatan Kemampuan Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025, di Aula Polres Ketapang, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para personel dari Satuan Binmas Polres Ketapang, Polda Kalbar, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Muhammad Harris menyampaikan, bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, sekaligus menjadi problem solving atas setiap persoalan sosial yang timbul di masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menekankan, pentingnya kemampuan komunikasi, pendekatan humanis, serta sinergi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan tugas pembinaan di lapangan.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi pembekalan tentang teknik komunikasi masyarakat, penanganan permasalahan sosial, dan peningkatan pelayanan publik oleh para instruktur dari Satuan Binmas Polres Ketapang.

Melalui kegiatan latihan dan peningkatan kemampuan ini, diharapkan seluruh personel fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas dapat semakin profesional, responsif, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ketapang.***(r/k65news).

Editor : Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *