Pemkab Ketapang dan YIARI Sepakati Kerja Sama Pelindungan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pengembangan masyarakat dan pelindungan lingkungan di Kabupaten Ketapang, Senin, 20 Oktober 2025.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, bersama Wakil Bupati, Jamhuri Amir, S.H, hadir langsung dalam kegiatan ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati hadir lengkap, tentu menunjukkan keseriusan kami dalam melakukan kerja sama bersama YIARI. Membangun daerah ini kita tidak bisa sendiri, perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan bergotong royong”, terang Alexander Wilyo.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada YIARI yang selama ini tidak hanya berperan dalam pelindungan satwa liar, khususnya orangutan, tetapi juga telah aktif memberikan bimbingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kehadiran YIARI sangat membantu daerah, dan kami menyambut baik kerja sama ini agar terus berlanjut di masa mendatang”, ujar Alexander Wilyo.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, yang juga merupakan Penasehat Utama Menteri Kehutanan, atas dukungan dan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan di Ketapang.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, bahwa Kabupaten Ketapang memiliki banyak kawasan hutan dan konsesi di bidang kehutanan. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan pembahasan bersama agar pengelolaannya dapat memberikan manfa’at sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan arah kebijakan Presiden RI.
“Saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat untuk membangun kerja sama dengan pemegang konsesi kehutanan. Di Ketapang terdapat sekitar 20 konsesi, dan kami mendorong agar masyarakat sekitar dapat dilibatkan dalam program kemitraan dan usaha produktif di kawasan hutan”, tandas Bupati Alexander Wilyo.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya pemanfa’atan konsesi yang belum aktif untuk pengembangan tanaman enau, mengingat potensi Gula Enau dari Desa Gerai, Kecamatan Simpang Dua yang sudah dikenal luas sebagai satu-satunya wilayah di Ketapang yang mengelola produksi gula enau secara tradisional.
“Potensi ini perlu kita kembangkan lebih serius. Ke depan, pemerintah daerah akan membantu pengadaan bibit enau agar dapat menjadi produk unggulan Kabupaten Ketapang”, ungkap Bupati.
Disampaikan Alexander Wilyo, bahwa sekitar tiga bulan lalu, dirinya juga telah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mendata aset-aset desa dan pemerintah yang berada dalam kawasan hutan, guna diusulkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Selama ini masih ada kampung, sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga aset pemerintah yang berada di kawasan hutan. Ini menjadi kendala pembangunan. Nanti akan saya sampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan agar penyesuaian status kawasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat”, katanya.
Bupati Alexander Wilyo juga menyampaikan harapan, agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan YIARI ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semoga sinergi ini menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa pembangunan yang berkeadilan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi, kepedulian, dan semangat gotong royong. Dengan bersama, Ketapang akan semakin maju, mandiri, dan lestari”, pungkas Bupati Alexander Wilyo.***(adv/k65news).
Editor: Bang Liem.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


