23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

10 Desa Persiapan Diresmikan, Bupati Alexander Wilyo : Optimis Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

KETAPANG – Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si meresmikan 10 (sepuluh) Desa Persiapan di Kabupaten Ketapang, Jum’at (28/11/2025). Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan hingga ke wilayah pedesaan.

Adapun 10 Desa Persiapan yang diresmikan pada Tahun 2025, yaitu:

  1. Desa Persiapan Bayangan
  2. Desa Persiapan Meraban
  3. Desa Persiapan Pateh Banggi
  4. Desa Persiapan Sandai Tua
  5. Desa Persiapan Tumbang Pauh
  6. Desa Persiapan Sumber Makmur
  7. Desa Persiapan Lama Nekdoyan
  8. Desa Persiapan Kuala Asam
  9. Desa Persiapan Bagan Kusik
  10. Desa Persiapan Sungai Rasak

Peresmian ini diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk semakin aktif dalam pembangunan desa serta mempercepat kesiapan administrasi menuju desa definitif.

Bupati Alexander Wilyo menyampaikan, bahwa pembentukan desa-desa persiapan ini telah melalui kajian mendalam dan memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis. Dengan hadirnya desa persiapan tersebut, Pemerintah Daerah optimis pelayanan publik dapat lebih mendekat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Selain meresmikan desa persiapan baru, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga terus mengawal beberapa desa persiapan yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi desa definitif melalui proses penyusunan Peraturan Daerah. Desa-desa tersebut adalah:

  1. Desa Persiapan Danau Pakit
  2. Desa Persiapan Sedawak
  3. Desa Persiapan Kumpai Panjang
  4. Desa Persiapan Titi Sinar Penjuring

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga ke depan desa-desa tersebut dapat memperoleh status definitif dan memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa”, ujar Alexander Wilyo.

Ia berharap, peresmian dan proses peningkatan status desa ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.***(adv/k65news).

Editor : Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *