Dukung Peningkatan Profesionalisme Guru TK, Sekda Buka Konferensi Daerah IGTKI–PGRI Kabupaten Ketapang

KETAPANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Ketapang secara resmi membuka Konferensi Daerah IGTKI–PGRI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) Kabupaten Ketapang Tahun 2025, yang digelar di Aula Distanakbun Kab. Ketapang, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para guru taman kanak-kanak dari berbagai kecamatan di Ketapang, serta dihadiri oleh Ketua IGTKI–PGRI Provinsi Kalimantan Barat, Ketua IGTKI–PGRI Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, serta para pengurus IGTKI–PGRI tingkat kecamatan se- Kabupaten Ketapang.

Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Sekda menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wadah penting bagi guru-guru TK untuk memperkuat solidaritas, profesionalisme, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat menghargai dedikasi dan kerja keras para guru, khususnya guru TK, yang selama ini telah menjadi pondasi awal dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak bangsa,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas utama Pemkab Ketapang. Ia berharap konferensi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi guru dengan pemerintah daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Kami dari pemerintah daerah siap mendukung program-program yang dilaksanakan oleh IGTKI–PGRI. Guru TK memiliki peran strategis dalam membentuk generasi emas Ketapang yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tambahnya.

Konferensi Daerah IGTKI–PGRI Tahun 2025 ini juga menjadi ajang penting untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi, sekaligus memilih dan menetapkan pengurus baru IGTKI–PGRI Kabupaten Ketapang periode berikutnya.***(adv/k65news).
Editor: Bang Liem.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


