23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

12 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Dilantik

KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo S.STP.,M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat manajerial (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Jum’at (02/01/2026) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi dan penguatan kinerja organisasi perangkat daerah di awal tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Ketapang menargetkan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan terukur.

Adapun pejabat yang dilantik, yakni Andreas Hardi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Donatus Franseda sebagai Asisten Administrasi Umum; Absalon sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; serta Maryadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya, Darma dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Devy Harinda sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Doni Andriawan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Edi Radiansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Bupati Ketapang juga melantik Junaidi Firrawan sebagai Inspektur; Satuki sebagai Kepala Dinas Sosial; Marwan Nor sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah; serta Albertin Tri Kurniasih sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang hingga kini masih belum terisi secara definitif, Bupati menyatakan bahwa pengisiannya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap proses penataan birokrasi berjalan transparan sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan.***(adv/k65news).

Editor: Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *