23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Polsek Tumbang Titi Amankan 3 Pelaku Curanmor dan 9 Sepeda Motor

KETAPANG – Tim gabungan Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta sembilan unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25), dan W (25), keduanya warga Kecamatan Tumbang Titi.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris,. melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada 16 Agustus 2026 terkait adanya komplotan pencurian kendaraan di wilayah Tumbang Titi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui modus para pelaku adalah mencuri kendaraan yang diparkir di tempat kurang pengawasan. Kendaraan hasil curian kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi juga mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tumbang Titi.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi Mapolsek Tumbang Titi untuk pengecekan dengan membawa surat-surat kendaraan.***(r/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *