Buntut Temuan Ombudsman, Dirjen PAS Mashudi: Bangunan Tak Sesuai di Lapas Cibinong Akan Dibongkar

JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, menegaskan pihaknya akan membongkar semua bangunan yang tidak sesuai ketentuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Hal itu disampaikan Mashudi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), yang membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
“Kalau itu tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya. Oleh karena itu kita instruksikan kemarin, hari Kamis yang lalu kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya dibongkar,” ujar Mashudi seperti kepada Wartawan.
Mashudi mengatakan pemeriksaan internal terkait pembangunan fasilitas tersebut masih berjalan. Ia belum bisa menyimpulkan sumber dana pembangunan, termasuk dugaan swakelola yang dipertanyakan wartawan.
“Kita nanti akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Kita enggak bisa ambil kesimpulan, kalau kesimpulan kita salah nanti pemeriksaan yang sedang berjalan,” katanya.
Ia memastikan hasil pemeriksaan akan dipaparkan secara terbuka pada Kamis (1/10/2026) mendatang.
Sebelumnya dalam RDP, Komisi XIII menyoroti temuan adanya bangunan yang disebut cluster mewah di dalam Lapas Cibinong, padahal kapasitas Lapas tersebut sudah overkapasitas hingga 200 persen.
Menanggapi itu, Mashudi membantah adanya cluster mewah seperti apartemen. Menurutnya semua kejanggalan akan dijelaskan setelah pemeriksaan clear.
“Tidak ada cluster yang mewah seperti apartemen tidak ada. Kita nanti akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua, setelah clear hari Kamis,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan dugaan fasilitas mewah hingga rumah dinas tanpa CCTV di Lapas Cibinong. Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto sebelumnya dicecar Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, dalam RDP yang sama.***(k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


