23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dicecar Yanuar Arif Wibowo di RDP Senayan, Kalapas Cibinong Nonaktif Gagap Soal Rumah Dinas Tanpa CCTV

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mencecar Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait temuan dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas.

Peristiwa tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026, yang membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

Dalam RDP tersebut, Yanuar mempertanyakan keberadaan kulkas, sofa, hingga pigura di rumah dinas yang berada di dalam area Lapas. Wisnu beralasan barang-barang tersebut merupakan hasil razia Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Selasa (22/9/2026) dan termasuk barang yang dilarang dibawa warga binaan.

Saat ditanya siapa petugas yang bertanggung jawab memasukkan barang tersebut, Wisnu menyebut Kepala Seksi Kamtib. Namun, Kasi Kamtib tidak hadir dalam RDP dengan alasan sakit demam tanpa melampirkan surat keterangan dokter.

Yanuar menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan menegaskan setiap pejabat yang diundang Komisi XIII wajib hadir kecuali ada tugas dari Presiden.

Puncak sorotan terjadi saat terungkap rumah dinas tersebut tidak dilengkapi CCTV. Wisnu mengaku CCTV hanya dipasang di blok-blok hunian warga binaan, tidak di area rumah dinas.

Jawaban itu memicu kemarahan Yanuar. Ia menilai tidak masuk akal seorang Kalapas yang sudah menjabat tiga tahun tidak mengajukan pemasangan CCTV di area vital, padahal telah melewati tiga periode anggaran.

“Kalau ada CCTV selesai, kita tahu siapa yang keluar masuk, siapa yang angkat-angkat barang. Anda tiga tahun, ada tiga periodik anggaran Anda tidak mengajukan pemasangan CCTV kan konyol namanya,” tegas Yanuar.

Yanuar juga mempertanyakan pengetahuan Wisnu soal keberadaan narapidana bernama Jimmy Masrin di Lapas tersebut. Wisnu sebelumnya menyebut foto Jimmy Masrin di rumah dinas merupakan hasil razia karena masuk kategori barang yang tidak diperbolehkan dibawa, namun jawaban itu tidak membuat Yanuar percaya.

Dalam RDP yang turut dihadiri Dirjen Pemasyarakatan, Yanuar meminta investigasi menyeluruh. Ia meminta tidak hanya menonaktifkan petugas yang terlibat, tetapi memberhentikan jika terbukti melanggar, serta memproses pidana jika ditemukan unsur suap atau pemerasan.

Bahkan Dirjen Pemasyarakatan mendapat ultimatum dalam rapat tersebut.

“Pak Dirjen masih sanggup nggak ngurusin ini? Kalau nggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas Lapas, mending berhenti. Biar digantikan yang lain,” ujar Yanuar.***(h/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *