23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ketua Komisi XIII Willy Aditya: Mutasi Pegawai Lapas Cibinong Jangan Pukul Rata

JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan desakan mutasi massal pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong tidak boleh dilakukan secara gebyah-uyah atau pukul rata.

Hal itu disampaikan Willy usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), yang membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas.

“DPR sepakat mutasi pegawai Lapas Cibinong tak dilakukan secara pukul rata,” ujar Willy kepada awak media.

Menurut Willy, langkah mutasi harus mempertimbangkan hasil investigasi serta kondisi masing-masing pegawai. Hal itu penting agar tidak terjadi proses pengambinghitaman terhadap pihak yang tidak terlibat dalam temuan ruangan lapas khusus dengan fasilitas mewah tersebut.

Willy menjelaskan, investigasi internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas masih berjalan dan akan dipaparkan pada Kamis (1/10/2026). Dari hasil itulah akan terlihat siapa yang benar-benar bertanggung jawab dan layak dikenai sanksi mutasi maupun pidana.

“Jangan sampai yang tidak tahu apa-apa, yang tidak terlibat, ikut kena imbas. Kita harus adil, proporsional, berbasis bukti,” tegasnya.

Sebelumnya dalam RDP yang sama, anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait rumah dinas tanpa CCTV dan dugaan fasilitas mewah untuk narapidana berduit seperti Jimmy Masrin.

Sementara Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan akan membongkar seluruh bangunan yang tidak sesuai ketentuan di dalam Lapas Cibinong.***(h/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *