KPK Soroti 13 Rumah Dinas Tak Tercatat di Lapas Cibinong, Diduga Dibangun Tanpa APBN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang diduga tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Di lokasi tersebut, terdapat total 16 unit rumah dinas, yang mana hanya 3 unit yang tercatat di SIMAK BMN, sedangkan 13 unit lainnya tidak tercatat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, informasi mengenai hal tersebut penting apabila memang sejumlah fasilitas itu dibangun dan disediakan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau tidak menggunakan DIPA.
“Informasi itu penting apabila memang sejumlah fasilitas itu dibangun dan disediakan tanpa menggunakan APBN atau tidak menggunakan DIPA,” ujar Budi kepada awak media, baru-baru ini.
Menurut KPK, keberadaan 13 unit rumah dinas yang tidak tercatat di SIMAK BMN ini menjadi pintu masuk untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. KPK akan menelusuri sumber anggaran pembangunan dan peruntukannya, terutama jika berkaitan dengan dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu yang saat ini tengah menjadi sorotan DPR dan Ombudsman RI.
Sebelumnya, Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan fasilitas menyerupai apartemen dan dugaan pungli Rp150 ribu per minggu, serta temuan kartu atas nama Hansen, terpidana kasus importasi gula.***(h/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


