Yusril Enggan Komentari Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Presiden dan Wapres Atasan Kami

JAKARTA – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra enggan berkomentar banyak saat ditanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kamis (9/10/2026).
Saat ditanya reaksi istana atas putusan MK serta isu pemakzulan dan pencopotan foto Wapres di daerah, Yusril menegaskan dirinya tidak pada posisi untuk memberikan komentar.

“Walaupun selama ini belajar hukum tata negara tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini,” ujar Yusril.
Yusril menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan atasannya di pemerintahan. Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum.
“Bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami. Jadi kami menyerahkan semua ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Sebelumnya, MK pada Selasa (6/10/2026) memutuskan permohonan sengketa syarat pendidikan Wapres Gibran tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing pemohon.
Yusril juga menegaskan tidak ingin berkomentar terkait tafsir putusan maupun langkah politik yang ditempuh sejumlah pihak di legislatif.
“Kami patuh kepada arahan Presiden,” pungkasnya.***(g/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

