23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kesdam XII/Tpr Cek Kesehatan Personel Yonkav 12/BC

MEMPAWAH – Sebanyak 80 orang prajurit Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti melaksanakan Pemeliharaan Prajurit Satuan (Harpassat) oleh tim kesehatan dari Kesdam XII/Tanjungpura dan tim kesehatan Yonkav 12/BC di Poliklinik Yonkav 12/BC Desa Peniti luar Kecamatan Siantan, Sabtu (15/2/2019).

Harpassat ini merupakan pemeriksaan kesehatan bagi prajurit, dan merupakan program dari TNI AD yang wajib diperuntukan bagi seluruh personel yang masih dinas aktif di masing-masing satuan khususnya Yonkav 12/BC.

Pemerikaan kesehatan yang meliputi;

– Pemeriksaan Darah,

– Pemeriksaan Urine,

– Pemeriksaan EKG,

– Pemeriksaan Mata,

– Pemeriksaan THT,

– Pemeriksaan dalam dan bedah,

– Pemeriksaan MMPI (Kesehatan Jiwa), dan

– Pelaksanaan Rontgen yang di laksanakan di Rumkit Tk. II Kartika Husada Pontianak.

Danyonkav 12/BC, Mayor Kav Rinaldi Irawan, M.Han menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memelihara kondisi kesehatan prajurit Yonkav 12/BC, sehingga dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan baik dan yang lebih penting kesehatan prajurit dapat terpelihara.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Danyonkav 12/BC, Mayor Kav Rinaldi Irawan, M.Han. kepada Tim Kesehatan dari Rumkit Tk. II Kartika Husada yang telah datang untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan kesehatan prajurit Yonkav 12/BC.

“Diharapkan kegiatan ini adalah sebagai langkah preventif untuk cegah dini/mengantisipasi terhadap kemungkinan penyakit yang di alami para prajurit Yonkav 12/BC sehingga kita bisa menjaga tubuh tetap bugar untuk menghadapi tugas pokok ke depan,” tegas Danyonkav 12/BC mengakhiri.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *