Bersama Bupati Ketapang, Pangko Armada I Letakan Batu Pertama Pembangunan Pangkalan TNI AL di Kendawangan
KETAPANG – Rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ketapang, Kalbar, Panglima Armada I (Pangko Armada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, telah menghadiri acara ramah tamah dengan jajaran Forkopimda, OPD dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan komponen masyarakat lainnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang, Senin (01/04/2019) malam.
Selanjutnya Pangko Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono S.E., M.M, bersama Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos beserta jajaran, Selasa (02/04/2019) pagi ini melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Pangkalan TNI AL (Lanal) Kelas C di Kendawangan, Ketapang, Kalbar.
Selain Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Lanal Ketapang, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Ketapang, yakni Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos dengan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak (Danlantamal XII Pontianak) Laksamana Pertama TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah tentang hibah tanah kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut untuk Pembangunan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ketapang di Kecamatan Kendawangan.
Adapun pembangunan pekerjaan Mako Lanal Ketapang yang sedang dikerjakan terdiri dari pembangunan Mako Lanal Ketapang (444,94 M2), Pekerjaan Rumah Jaga (147,50 M2), Pekerjaan Pagar Depan (174,50 M), Pekerjaan Jalan Beton (470,30 M), Pekerjaan Saluran (208,80 M), Pekerjaan Gapura dan Pos Jaga 1 unit, Pekerjaan Lapangan Apel/Taman (5.698 M2), Pekerjaan Tiang Bendera Khas TNI AL 1 unit dan Pekerjaan GWT 3000x3000x2000 1 unit.
Untuk diketahui, bahwa Lanal Ketapang akan berada dibawah jajaran Lantamal XII Pontianak.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Fikri
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


