Begini Sambutan Bupati Martin Rantan Terkait Peletakan Batu Pertama Pembangunan Lanal di Kendawangan
KETAPANG – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) merupakan inprastruktur yang sangat vital bagi suatu daerah. Vital dalam arti, bahwa infrastruktur tersebut akan mendukung aspek pertahanan keamanan bagi suatu daerah, khususnya berkaitan dengan sistem keamanan wilayah perairan yang cukup luas di Kabupaten Ketapang.
Hal itu disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos pada acara peletakan batu pertama pembangunan Pelabuhan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang dilakukan oleh Panglima Komando Armada I dan dihadiri Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak beserta rombongan, Ketua DPRD Ketapang beserta Anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, Sekda Kabupaten Ketapang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala badan di Lingkungan Pemkab Ketapang, Camat, Danramil, Kapolsek serta unsur Muspika Kecamatan Kendawangan dan undangan lainnya, Selasa (02/04/2019) pagi.
Selanjutnya kata Bupati Martin Rantan, bahwa selain berfungsi sebagai dukungan operasi dalam menjaga sistem keamanan wilayah perairan, Lanal juga memiliki peran penting dalam membina daerah wilayah pertahanan laut, serta membina potensi maritim pada suatu daerah seperti halnya di Kabupaten Ketapang.
“Dengan peran strategis dan vital tersebut, Lanal akan sangat berarti dalam mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia yang telah dicanangkan oleh Pemerintah RI”, kata Martin Rantan.
Dipaparkan Martin Rantan, bahwa secara pribadi selaku Bupati dan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, dirinya patut berbangga karena Ketapang telah memperoleh kepercayaan dan perhatian dari Pemerintah RI, karena sesuai dengan program kerja dan kebijakan dasar pembangunan TNI menuju kekuatan pokok minimum (minimum essentiak force) Kabupaten Ketapang menjadi salah satu daerah yang masuk kedalam rencana pembentukan Lanal Tipe C.
“Untuk itu kita patut mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah RI, khususnya jajaran TNI AL yang telah memberikan alokasi prioritas pembangunan Lanal di Kabupaten Ketapang”, ucap Martin Rantan.
Disampaikan Bupati Martin Rantan, bahwa Pemkab Ketapang sangat mendukung program kerja TNI AL dalam pembangunan Lanal di Kecamatan Kendawangan tersebut.
“Dari sisi perencanaan keruangan pada sebagian daerah pesisir selatan Kabupaten Ketapang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis dari sudut pandang pemanfaatan sumber daya alam, khusunya dengan berdirinya beberapa kawasan industri seperti pertambangan di Kendawangan, pabri pengolahan bauksit menjadi serbuk alumina di Sungai Tengar, serta yang akan dibangun dalam waktu dekat yaitu kawasan industri di Pagar Mentimun”, kata Bupati Martin Rantan.
Dengan beberapa contoh kegiatan tersebut, lanjut Martin Rantan, tentunya aspek keamanan wilayah perairan teruama laut menjadi sangat penting, mengingat dapat dipastikan, bahwa sebagian besar angkutan logistik (barang dan jasa) maupun pengiriman produk hasil industri akan menggunakan moda transportasi laut.
“Untuk itu perlu dilakukan pengawasan sistem keamanan di laut secara menyeluruh, sehingga diperlukan fasilitas infrastruktur berupa Lanal”, ujar Martin Rantan.
Lebih lanjut Martin Rantan berkata, bahwa selain dukungan melalui perencanaan keruangan, dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka rencana pembangunan Lanal oleh TNI AL adalah dengan mengalokasikan penyediaan lahan berupa tanah sebagai prasarana (tempat) untuk dibangunnya seluruh sarana (fasilitas) Lanal nantinya.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mencadangkan barang milik daerah berupa 2 (dua) bidang tanah seluas lebih kurang 17,7 hektar, yang terdaftar atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, yang terdiri atas tanah seluas 151.423 meter peresegi (lebih kurang 15,1 hektar) dengan bukti penguasaan sertifikat hak pakai nomor 53 tanggal 18 Februari 2014, dan tanah seluas 25.709 meter persegi (lebih kurang 2,6 hektar) dengan bukti penguasaan sertifikat hak pakai nomor 03 tanggal 10 Oktober 2010. Kedua bidang tanah tersebut telah dipersiapkan dan direncanakan pemanfaatan atau peruntukannya sebagai tempat pembangunan Lanal”, papar Bupati Martin Rantan.
Diterangkan Bupati Martin Rantan, skema pemanfaatan tanah tersebut awalnya dilakukan dengan pola pinjam pakai, yaitu pada tahun 2007. “Dalam rangka melanjutkan kerjasama dan dukungan, serta percepatan pembangunan Lanal Ketapang oleh TNI AL, saat ini Pemkab Ketapang sedang berupaya meningkatkan skema pemanfaatan tanah melalui mekanisme hibah barang milik daerah menjadi barang milik negara”, kata Martin Rantan.
Selanjutnya dikatakan Bupati Martin, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah diatur, bahwa salah satu bentuk pemanfaatan Barang Milik Daerah adalah melalui pemindahtangan Barang Milik Daerah dengan cara hibah.
“Hibah Barang Milik Daerah dapat dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintah Pusat, dan salah satu kewenangan Pemerintah Pusat di daerah sesuai undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan dibidang Pertahanan Keamanan”, jelas Martin Rantan.
Dikatakan Bupati Martin Rantan, bahwa dalam kesempatan tersebut dia telah menginstruksikan kepada Sekda, H.Farhan, SE, M.Si dan Asisen I Sekda, Bidang Pemerintahan Donatus Franseda, A.P.M.M untuk bersama sama BPKAD khususnya Bidang Aset Daerah dan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan tahapan dan membuat kajian tentang hibah Barang Milik Daerah menjadi Barang Milik Negara, berupa tanah yang diperuntukan sebagai tempat pembangunan Lanal oleh TNI AL di Kecamatan Kendawangan ini.
“Dan salah satu tahapan hibah yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang adalah dengan membuat dokumen perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak tentang Pembangunan dan Hibah Tanah untuk Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ketapang di Kecamatan Kendawangan yang sesaat lagi akan ditandatangani oleh saya dan Komandan Lantamal XII Bapak Laksamana TNI Oregorius Agung, W.D.,M.Tr (Han)”, ungkap Bupati Martin Rantan.
Dijelaskan Bupati Martin Rantan, inti dari perjanjian kerjasama tersebut adalah komitmen dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang diwujudkan melalui hibah Barang Milik Daerah berupa tanah sebagai penyediaan tempat untuk pembangunan Lanal di Kecamatan Kendawangan.
“Pada sisi lain, dengan perjanjian kerjasama ini, kami mengharapkan Pemerintah RI melalui TNI AL khususnya Lantamal XII Pontianak, agar sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama segera melaksanakan fisik pembangunan Lanal pada lahan/tanah yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Ketapang”, ujar Martin Rantan.
Ditambahkan Bupati Martin, seperti kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini yaitu peletakan batu pertama pembangunan Lantamal, tentunya mempunyai arti yang penting sebagai momentum dimulainya pembangunan fisik di lokasi.
“Apabila tahapan fisik pembangunan tersebut telah dilakukan oleh TNI AL, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan segera menghibahkan secara penuh lahan tersebut, ditandai dengan naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Aset Tanah tersebut secara nyata dan percepatan pembangunan fisik Lanal Ketapang di Kecamatan Kendawangan segera diwujudkan”, janji Bupati Martin Rantan.
Diakhir sambutannya Bupati Martin Rantan menyampaikan ucapan selamat kepada Lantamal XII Pontianak atas peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Lanal Ketapang, di Kecamatan Kendawangan, seraya berharap semoga kegiatan ini menjadi simbol keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Ketapang hingga tuntas pada akhirnya dan berjalan lancar, serta tujuan utama dalam hal pengamanan sistem pertahanan laut di wilayah Kabupaten Ketapang dapat tercapai.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


