Untuk Kelima Kalinya Kabupaten Ketapang Pertahankan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalbar
PONTANAK – Dalam rangka memenuhi amanat undang undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Selasa (28/05/2019) pagi tadi.
Salah satu Pemerintah Daerah yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Joko Agus Setyono itu adalah Kabupaten Ketapang yang diterima langsung Wakil Bupati Drs. H. Suprapto S yang didampingi Asisten III Sekda Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupate Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si serta Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang Devi P.Frantito S.Sos, M.Si.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com menyatakan, bahwa pada tahun ini Pemkab Ketapang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalbar.
“Berkat kerja sama dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Ketapang berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke 5 (lima) kali nya”, terang Alexander melalui telpon genggamnya beberapa menit lalu.
Selanjutnya Alexander berjata bahwa setelah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK ini, Pemkab Ketapang akan segera menindaklanjuti rekomendasi rekomendasi yang disampaikan oleh pihak BPK terhadap laporan keuangan TA.2018.***(Halim/K65News).
Gambar : Dokumen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang untuk kabar65news.com.
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


