23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta Kesetaraan Gender Dilaksanakan di Ketapang

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang, melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta, Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dengan Perencanaan Penganggaran Program Kegiatan Responsif Gender Kabupaten Ketapang Tahun  2019, dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah H. Farhan, SE,M.Si, di Hotel Onyx, Senin (26/08/2019) pagi.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang, Akia, SE, M.Ap, dalam laporannya menjelaskan, bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk melahirkan kebijakan anggaran yang telah berpihak kepada masyarakat terutama yang lemah dan terpinggirkan, sehingga anggaran bisa dinikmati oleh masyarakat secara adil.

Selain itu disampaikan Akia, bahwa pelaksanaan kegiatan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, serta memenuhi Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan.

Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, Kapolres Ketapang, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepala Pengadilan Negeri Ketapang, Kepala RSUD dr. Agoes Djam, Kepala RS Fatima, Camat, Ketua KPPAD, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita dan Ketua GOW.

Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta, Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dengan Perencanaan Penganggaran Program Kegiatan Responsif Gender Kabupaten Ketapang Tahun  2019 itu, diselenggarakan selama satu hari dengan narasumber Fasilitator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Drs. Agam Bekti Nugraha, M.Pd.***(Halim/K65News).

Gambar : Dokumen Kantor Berita Online www.kabar65news.com

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *