Sekda Ketapang Buka Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta Kesetaraan Gender
KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan,SH, M.Sos dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda H. Farhan,SE.,M.Si, mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta, Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dengan Perencanaan Penganggaran Program Kegiatan Responsif Gender di Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang, di Hotel Onyx, Senin (26/08/2019) pagi.
Disampaikan H. Farhan, bahwa dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, dn pelayanan kepada masyarakat khususnya di daerah, masih terdapat ketidakadilan gender sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, pemantauan dan evakuasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
“Kondisi ini harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan badi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka panjang, dan menentukan tujuan peneyelnggaraan pemerintah daerah dimasa yang aan datang”, papar Farhan.
Dikatakan Farhan, aparatus pemerintah sebagai unsur penting dalam merancang dan merekomendasikan suatu kebijakan harus mengetahui dan memahami tentang proses peencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG), sebagaimana kita ketahui bersama masih banyak terdapat berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan yang dapat berupa berbagai bentuk yaitu adanya diskriminasi terhadap perempuan dan laki laki,kesenjangan partisipasi poitik, rendahnya kualitas hidup perempuan dan anak maupun kesenjangan pemanfaatan hasil pembangunan perempuan dan laki laki. Upaya untuk menurunkan ketimpangan tersebut dari sisi perencanaan anggaran dilakukan melalui anggaran yang responsif gender.
“Anggaran responsif gender bertujuan melakukan kebijakan anggaran lebih berpihak kepada masyarakat terutama yang lemah, terpinggirkan dan tidak diperhatikan, yang pada akhirnya dapat memberikan solusi bagaimana anggaran bisa dinikmati oleh masyarakat secara adil”, kata Farhan.
Keberhasilan advokasi anggaran responsif gender, lanjut Farhan, menggunakan indikator berupa perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), menjadi lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda antara berbagai kelompok masyarakat yang tercermin pada program dan besaran anggaran.
“Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kompetensi proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, dan dalam memenuhi Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan, maka Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana megadakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta, Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan Dengan Perencanaan Penganggaran Program Kegiatan Responsif Gender Tahun 2019 di Kabupaten Ketapang”, ungkap Sekda Farhan ketika menyampaikan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Martin Rantan.***(Halim/K65News).
Gambar : Dokumen Kantor Berita Online www.kabar65news.com
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


