23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ketua MABT Ketapang, Susilo Aheng : Jadi Anggota DPR Itu Jangan Hanya Mengutamakan Proyek

KETAPANG – Jelang pengukuhan sumpah janji Anggota DPRD Ketapang, Kalbar, periode 2019 – 2024 yang dijadwalkan Senin, tanggal 09 September 2019 nanti, banyak pihak berharap agar sumpah dan janji ke 45 (empat puluh lima) Anggota Legislatif itu benar benar bersumpah, bukan karena hanya kewajiban saja.

Hal itu disampaikan Ketua MABT (Majelis Adat Budaya Tionghoa) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng, melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com belum lama ini.

Lebih lanjut Susilo Aheng berkata, bahwa melanggar sumpah itu adalah dosa dan dia berharap kepada para Anggota Dewan yang terhormat agar menjalani sumpahnya sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Tanpa rakyat anda (para Anggota Dewan-Red), bukan siapa siapa, itu perlu di ingat dan harapan kami sebagai masyarakat terutama dan yang paling utama adalah Anggota DPRD Ketapang yang baru, harus benar benar mengayomi dan kreatif dalam menjalankan amanah rakyat”, harap Susilo Aheng.

Ditegaskan Susilo Aheng, janganlah jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu hanya pajangan dan mengutamakan proyek untuk memperkaya diri sendiri saja tanpa memikirkan rakyatnya, “kalau mau memperkaya diri sendiri lebih baik jadi pengusaha saja deh”, pintanya.

Soalnya kepercayaan masyarakat kepada legislatif, papar Susilo Aheng, bahwa selama ini kepercayaan itu sangat minim, “karena kalau sudah duduk ndak pernah melihat kebelakang lagi, padahal sangat berjibun persoalan yang harus di kerjakan, terutama infrastruktur baik jalan, jembatan, kesehatan, yang selama ini masih kurang perhatian”, pungkas Susilo Aheng.***(R/K65News).

Gambar : Susilo Aheng, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa Kabupaten Ketapang.***(Ist).

Penulis  : Adjie Saputra

Editor    : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *