Susun Tatib dan Kode Etik Internal, Anggota DPRD Ketapang ke Luar Daerah
KETAPANG – Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Ketapang, Drs.H.Maryadi Asmuie dihadapan ratusan massa Mahasiswa Ketapang, Kalbar, yang melakukan aksi damai menolak RUU KPK serta RUU KUHP dan persoalan lain yang saat ini sedang terjadi di daerah tersebut, ke Gedung DPRD setempat, Kamis (26/09/2019) pagi kemarin, bahwa ketidak hadiran Anggota DPRD Ketapang dihadapan massa Mahasiswa, dikarenakan mereka terhitung mulai tanggal 25 hingga 28 September 2019 melaksanakan tugas ke luar daerah untuk menyusun Tatib dan Kode Etik.
“Kebetulan kami anggota (Anggota DPRD Ketapang-Red) lagi berkonsultasi mengenai Tatib yang baru, ke luar daerah”, terang Mateus Yudi, salah satu Anggota DPRD Ketapang dari PDI Perjuangan 2019 – 2024, melalui telpon genggamnya kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com ,Jum’at (27/09/2019) siang.
Disampaikan Mateus Yudi, bahwa setiap awal menjabat Anggota DPRD, mereka membuat Tatib (Tata Tertib) dan Kode Etik internal dewan.
Namun demikian Mateus Yudi tidak merinci, untuk membuat atau menyusun Tatib dan Kode Etik tersebut, mereka melakukan tugas ke luar daerah mana mana saja.***(R/K65News).
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


