Tahapan Calon Direktur PDAM Dimulai
KETAPANG – Harapan besar perbaikan pelayanan PDAM di Kabupaten Ketapang digantungkan pada Direktur periode 2019-2023. Dimana, saat ini tim seleksi sudah memulai tahapan rekrut calon direktur PDAM, berkas lamaran calon Direktur PDAM Ketapang akan dimasukkan di Sekretariat tim seleksi mulai 15-23 November 2019.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si., bahwa pelaksanaan tes akan dilakukan secara bertahap. Dimana, tes psikologi akan dilakukan di ruang rapat kantor Bupati Ketapang atau di Bagian Perekonomian dan Pembangunan pada tanggal 27-29 November 2019, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Profer Test) dan penyampaian visi misi serta wawancara akan dilakukan pada 2-6 Desember 2019. Pengumuman calon Direktur terpilih akan disampaikan pada 13 Desember 2019.
“Pelaksanaan seleksi bersifat tentative dan dilakuan secara bertahap, peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya setelah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya,” tegas Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si., Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 25 November 2019, adanya penerimaan calon Direktur PDAM sesuai dengan Surat Keputusan Bupati ketapang Nomor 655/Ekbang-B/2019 tanggal 1 November 2019.
Salah satu syarat diantaranya, berpendidikan S1, calon direktur berusia paling tinggi 55 tahun bagi yang berasal dari kalangan PDAM, sedangkan dari luar PDAM berusia paling tinggi 50 tahun, demikian juga dengan syarat lainnya.
Selain berpengalaman, diutamakan juga peserta sudah pernah mengikuti pelatihan manajemen air minum, tak kalah penting adalah membuat dan menyampaikan proposal tentang visi, misi dan rencana strategis PDAM, tentang peningkatan, perbaikan infrastruktur, kinerja dan pelayanan PDAM kepada masyarakat serta pemanfaatan sumber air Riam Berasap Kebutuhan Ketapang terutama jaringan yang di Kota, serta komitmen, tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai dalam mengelola PDAM Ketapang.***(pk/k65news).
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


