Bupati Martin Rantan Serahkan Sertifikat Gratis
KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan S.H.,M.Sos., serahkan secara simbolis sertifikat tanah di UPT 1 Desa Sei Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan , Senin (11/11/2019).
Dikatakan Martin Rantan Bupati Ketapang, atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik dan berterimakasih atas program pemerintah pusat Republik Indonesia di Jakarta yang memprogramkan dan menerbitkan sertifikat gratis kepada masyarakat, khususnya kepada Badan Pertanahan Nasional yang ada di Kabupaten Ketapang maupun BPN Provinsi Kalbar juga Dinas terkait yang telah memfasilitasi program pendaftaran tanah secara sistematis lengkap ini.
Dikatakan Martin Rantan, sertifikat tanah ini merupakan jaminan kepastian hukum hak atas tanah Warga dari sengketa, adanya sertifikat tanah ini sangat penting disamping sebagai bukti hak atas tanah juga membuktikan hak-hak keperdataan yang cukup jelas, oleh karenanya jaga dengan baik, dan jangan sampai hilang sertifikat tersebut .
“Sertifikat tanah dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi keluarga, adanya sertifikat merupakan jaminan legalitas dan perlindungan aset berharga atas tanah yang dimiliki warga,” terang Bupati Martin.
Selanjutnya dikatakan Martin Rantan, bagi Warga yang sertifikatnya belum jadi harus bersabar menunggu, karena masih dalam proses penerbitan sertifikatnya oleh BPN, warga hendaknya bersabar, sebab pihak terkait sedang memprosesnya.
“Bagi yang belum melengkapi persyaratan yang ditentukan untuk bersegera menyampaikannya ke pihak terkait secara langsung, Pemerintah tetap mengakomodir,” kata Martin Rantan.
“Untuk UPT 1 Desa Sei Besar ada 350 KK, 315 KK terealiasi, sisanya yang 35 KK masih dalam proses penyertifikatan, sedangkan yang di UPT 2 Desa Sei Pelang ada 200 KK yang terealiasi sertifikatnya 186 KK, sisanya 14 KK sertifikatnya juga masih dalam proses,” tagas Bupati Martin Rantan
Penyerahan secara simbolis sertifikat ke dua warga UPT hari itu dihadiri sejumlah OPD dijajaran Pemkab Ketapang, beberapa pimpinan sektoral seperti dari Pihak BPN Prov Kalbar dan Ketapang juga dihadiri Unsur Muspika dan para Kepala Desa Kecamatan Matan Hilir Selatan.***(omn/k65news).
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


