23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tujuh ABK Pengangkut Barang Impor Milik PT. WHW Alami Penyakit Mirip Novel Corona Virus, Ini Kabarnya

KETAPANG – KPPBC  (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kalimantan Barat, adalah salah satu unit instansi vertikal di Lingkungan Direktorat Jendral Bea dan Cukai yang mempunyai tugas pokok dan fungsi baik dibidang pengawasan maupun pelayanan dibidang Kepabeanan dan Cukai.

Hal itu disampaikan Plh. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Shodikin dalam Siaran Pers nya yang diterima media ini, Selasa (04/02/2020)siang.

Disampaikan Shodikin, bahwa dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan dan fungsi community protector Bea Cukai Ketapang diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap barang impor dan sarana pengangkutnya.

“Berdasarkan perkembangan dibidang kesehatan terutama menyangkut mewabahnya Novel Corona Virus, maka Bea Cukai Ketapang turut meningkatkan kewaspadaan terkait dengan rencana kedatangan sarana pengangkut asing, khususnya Kapal Tanker MT. Awasan Voyage No. 15”, terang Shodikin.

Kapal Tanker MT. Awasan Voyage No. 15 , kata Shodikin, adalah kapal asing berbendera Hongkong yang mengangkut barang impor berupa Liquid Caustic Soda milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kendawangan. Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Tokuyama, Jepang dengan membawa 22 ABK termasuk nahkoda dan direncanakan berlabuh di Kendawangan, Ketapang, Kalbar.

“Sesuai prosedur yang berlaku secara Internasional, bahwa setiap kapal asing yang berlabuh di Indonesia akan diperiksa terlebih dahulu oleh 3 (tiga) instansi yakni sesuai urutan Quarantine (Karantina), Imigration (Imigrasi) dan Customs (Bea Cukai). Prosedur ini berlaku secara Internasional bahwa Bea dan Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing setelah pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi selesai melaksanakan pemeriksaan”, terang Shodikin.

Dikatakan Shodikin lebih lanjut, bahwa berdasarkan informasi Medical Declaration of Healt (MDH) yang diterima oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak menerangkan ada 7 (tujuh) dari 22 (dua puluh dua) ABK yang ikut bersama MT. Awasan Pioneer Voy 15, mengalami sakit dengan gejala demam, lemah, batuk dan nyeri tenggorokan. Gejala-gejala ini mirip dengan terjangkitnya Novel Corona Virus.

“Dengan pertimbangan, bahwa pelabuhan tujuan di Kendawangan tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan penyakit menular, maka Kapal MT. Awasan Pioneer Voy15  tersebut dialihkan (divert) ke pelabuhan terdekat yang mempunyai fasilitas memadai, dalam hal ini Pontianak”, lanjut Shodikin.

Kapal MT. Awasan Pioneer Voy 15 telah lego jangkar di Area Pelabuhan Zona 4 Pelabuhan Pontianak dengan koordinat 0’26953 N109’.04835 E. Dengan demikian, penanganan terhadap kapal asing tersebut sepenuhnya berada di wilayah kerja Pontianak.

“PT Way Point Services selaku operator sarana pengangkut kapal asing tersebut telah mengajukan surat pemberitahuan kepada kapal KSOP Pontianak terkait deviasi dan permohonan clearance administrasi Kepabeanan KPPBC Pontianak”, tutup Shodikin.***(sp/k65news).

Gambar      :Plh. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Broto Setia Pribadi.***(dok.Humas Bea dan Cukai Ketapang).

Penulis     : Fikri

Editor       : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *