Pilpres 2019 Didepan Mata, Ermus Sihombing : Dua Paslon Lebih Baik Daripada Tiga
JAKARTA – Pendaftaran Paslon Pilpres 2019 sudah di depan mata. Para partai pengusung harus mendaftarkan Balon “jagoannya” awal Agustus 2018 di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena itu, perbincangan komposisi dan jumlah pasangan Balon semakin mengemuka.
Para aktor politik sebagai representasi partai politik pengusung Balon Pilpres 2019 sudah saling menjajaki, melirik dan mendekati. Intensitas komunikasi politik di panggung depan dan belakang semakin meningkat.
Sesekali para aktor politik tersebut melontarkan pandangannya ke ruang publik untuk membangun opini publik yang bertujuan meningkatkan posisi tawar antar sesama partai politik dan membangun positioning Balon Capres serta Balon Cawapres untuk kemungkinan dipasangkan.
“Komunikasi politik membangun Paslon semacam itu, saya sebut sebagai penciptaan kerjasama politik, bukan membentuk koalisi”, kata Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, kepada media ini melalui Siaran Persnya, Senin (23/04/2018).
Sebab, lanjut Emrus Sihombing, bahwa komunikasi politik yang sedang dilakukan tersebut untuk mencapai kesepakatan politik lebih pada mengedepankan membentuk pasangan Balon. Jadi, belum menciptakan koalisi atas ideologi perjuangan politik yang lebih substansial.
“Dengan demikian, komunikasi politik dalam rangka kerja sama politik membentuk pasangan Balon memunculkan wacana tiga pasangan Balon”, kata Emrus.
Selanjutnya, Emrus Sihombing berkata, bahwa dari aspek normatif, membentuk tiga pasangan Balon, bisa saja dilakukan. Namun dari aspek demokrasi yang berlaku di Indonesia, dua atau tiga Paslon tidak ada bedanya. Sebab, pemenang pada putaran pertama, tidak otomatis menjadi Presiden dan Wakil Presiden, tidak seperti pada seluruh Pilkada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
“Pemenang pertama dan kedua masuk pada putaran kedua untuk menentukan pemenang. Dengan demikian, tetap berujung pada dua Paslon.
Oleh karena itu, menurut saya, ada dua persoalan besar bila terjadi dua putaran karena ada tiga Paslon”, ungkap Emrus.
Pertama, kata Emrus, dipastikan akan menyedot dana APBN yang luar biasa. Penyelenggaraan Pilpres menjadi dua (putaran) kali merupakan pemborosan yang luar biasa hanya karena memenuhi keinginan politik beberapa partai tertentu yang ingin membentuk poros baru bertujuan membentuk pasangan Paslon ketiga. Padahal, beberapa waktu ke depan kita harus membayar bunga dan angsuran utang luar negeri ratusan trilyun rupiah.
“Kedua, paslon yang kalah pada putaran pertama dan para partai pengusungnya sebagai subyek politik, sangat terbuka kemungkinan mengarahkan kader, simpatisan dan suara pemilihnya ke Paslon tertentu”, ujar Emrus.
Karena itu, kata Emrus Sihombing selaku Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, terbuka peluang bagi Paslon urutan kedua pada putaran pertama menjadi pemenang pada putaran kedua.
“Artinya, Paslon yang kalah pada putaran pertama dapat menjadi penentu pemenang pada putaran kedua”, kata Ermus Sihombing.
Dari aspek pertukaran sosial dan politik, dikatakan Ermus, bahwa dukungan yang diberikan Paslon yang kalah pada putaran pertama dipastikan mendapat imbalan politik, dalam bentuk perolehan kekuasaan lima tahun ke depan. Sebab, ada proposisi ilmiah dalam bidang Ilmu Politik yang sudah teruji dan tak terbantahkan hingga kini, “Tidak ada makan siang yang gratis” dalam dunia politik.
“Merujuk pada uraian di atas, menurut hemat saya, agar keinginan membentuk tiga Paslon pada Pilpres 2019, sebaiknya diurungkan, bila perlu dibatalkan dan tidak produktif diwacanakan”, kata Ermus Sihombing seraya berharap, lebih baik upaya komunikasi politik diarahkan mempertemukan berbagai kepentingan para aktor dan partai politik, sehingga sampai pada titik kompromi politik untuk mengusung dua Paslon pada Pilpres 2019.***(R/K65News).
Gambar : Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

