Tumbang Chipping Perdana Kelapa Sawit di Kecamatan Singkup, Bupati : Peremajaan perlu dilakukan
KETAPANG – Umur ekonomis tanaman kelapa sawit adalah sekitar 25 (dua puluh lima tahun) tahun. Tanaman kelapa sawit yang melewati umur ekonomis harus segera diremajakan untuk memperbaiki produktivitas yang menurun tajam. Standar produktivitas yang dapat dijadikan patokan masa peremajaan adalah sekitar 10 ton TBS/Ha/Tahun.
Demikian antara lain disampaikan Bupati Martin Rantan,SH,M.Sos yang diwakli Staf Ahli Bupati Ketapang Edi Junaidi,S.Sos, pada acara Kegiatan Tumbang Chipping Perdana Tanaman Kelapa Sawit, kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2020 yang bertempat di Dusun Gurap Jaya, Desa Suka Mulya (SP1), Kecamatan Singkup. Kabupaten Ketapang, Kalbar, Sabtu {08/02/2020} siang.
Selanjutnya disampaikan Edi Junaidi, bahwa selain produktivitas, efektivitas panen dan kerapatan tanaman menjadi pertimbangan lain dalam penentuan masa peremajaan. Efektivitas panen akan rendah apabila ketinggian pohon kelapa sawit telah melebihi 12 meter. Selain itu, peremajaan perlu dilakukan apabila kerapatan tanaman kurang dari 80 pohon perhektar.
“Disamping tanaman kelapa sawit milik pekebun yang umumnya sudah melampaui umur ekonomis, terdapat tanaman pekebun swadya yang produktivitasnya rendah, sehingga perlu dilakukan peremajaan. Untuk mencapai pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang lebih efesien dan berkelanjutan, salah satu upaya dilakukan yaitu melalui peremajaan terhadap tanaman yang kurang produktif, tua dan atau rusak,” kata Edi Junaidi.
Disampaikan Edi Junaidi, bahwa kehadiran program Pemerintah melalui kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, tentunya harus kita sambut dengan antusias untuk membangun kembali kebun kelapa sawit yang baru.
“Khususnya untuk Kabupaten Ketapang, KUD Mitra Usaha yang mendapatkan bantuan dana ini dan juga yang pertama kali dilakukan Tumbang Chipping Tanaman Kelapa Sawit, tentunya terlebih dahulu dilakukan pengusulan,” papar Edi Junaidi.seraya berharap dengan adanya percontohan ini desa desa yang lain dapat mengikuti dan segera mengusulkan untuk mengikuti program tersebut.
Sebelum mengakhiri arahannya, Edi Junaidi berpesan, bahwa untuk dapat membangun daerah ini, kita memerlukan situasi dan kondisi yang kondusif. “Untuk itu, jadikan daerah kita ini, daerah yang aman, tenang dan nyaman. Sehingga nantinya terwujud masyarakat Ketapang yang beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera,” harap Edi Junaidi.***(pk/k65news).
Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang
Editor : Adjie Saputa
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”



