23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur, Bupati dan Walikota Monitor Kondisi Daerahnya Terkait Virus Corona

JAKARTA – Menghadapi pandemik global Covid-19 ini beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensinya, ada yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden R.I, Ir.H.Joko Widodo melalui beranda akun media sosialnya, beberapa jam lalu, Minggu (15/03/2020).

Selanjutnya Presiden Jokowi berkata,ahwa sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia ini derajatnya bervariasi antardaerah.

“Karena itu, saya minta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota terus memonitor kondisi daerahnya, berkonsultasi dengan pakar medis, dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam”, tegas Kepala Negara.

Jokowi juga menekankan kepada para kepala daerah, agar membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian ASN (Aparat Sipil Negara) bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Selain itu, setiap daerah agar meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerjasama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi.

“Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat, dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya”,pungkas Presiden Joko idodo.***(r/k65news).

Gambar    : Dokumen Presiden Joko Widodo

Penulis     : Herry

Editor       : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *