23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Carut Marut KPN GWIS Ketapang, Nanang : Hutang Anggota 2 Milyar

KETAPANG – Seperti disampaikan H. Nizarwan Achmad,S.Sos,M.Si, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang, Kalbar, yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Pendidikan dan Kebudayaan DPD Partai NasDem Ketapang, kepada Lembaga Kantor Berita Kalimantan ( www.lkbk65.com ) beberapa waktu lalu, bahwa Nizarwan sangat menyayangkan keberadaan KPN GWIS (Koperasi Pegawai Negeri Guru Wilayah Selatan) itu sekarang entah kemana, termasuk asetnya yang milyaran rupiah, simpanan wajib, dan lain lainnya, serta SHU (Sisa Hasil Usaha) para guru itu tidak pernah diberitahu lagi kemana uangnya. Apalagi yang namanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sudah tidak dilaksanakan lagi.

Berkaitan dengan hal tersebut, media ini berhasil menemui salah satu mantan Pengurus KPN GWIS, yakni Suryadi alias Nanang, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasana PAUD di Dinas Pendidikan Ketapang, Senin (17/09/2018) siang dikantornya.

Menurut Nanang, yang juga mantan Kepala Sekolah SDN 01 Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong ini, bahwa aset yang dimiliki oleh Koperasi GWIS berupa dua pintu Ruko (Rumah Toko) yang berada di Kelurahan Kauman, hingga saat ini masih ada dan masih disewakan, sementara aset lain seperti tanah itu tidak ada. Demikian juga keberadaan koperasi tersebut hingga saat ini tidak bubar, hanya saja operasionalnya sakit.

Ditanya tentang proses simpanan wajib anggota, diakui Nanang, bahwa simpanan wajib anggota itu masih terus berjalan, akan tetapi Bendahara KPN GWIS tidak ada menerima simpanan tersebut, meskipun ada yang menerimanya, itu langsung Bendahara sekolah masing masing.

Selain itu dijelaskan Nanang yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua II di Koperasi GWIS dan mengundurkan diri pada Oktober 2012 tersebut, bahwa untuk simpanan wajib itu sudah distop dan pihak koperasi tidak pernah melakukan pemotongan gaji guru, akan tetapi dilaksanakan dan diantar langsung oleh Bendahara sekolah masing masing, kepada Bendahara Koperasi GWIS ketika itu.

Hal lain diakui Nanang, bahwa anggota KPN GWIS, hingga berita ini diturunkan, masih memiliki hutang dikoperasi itu yang keseluruhannya berjumlah lebih kurang 2 milyar rupiah.

Kemudian ditanya kenapa KPN GWIS tidak melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), dijelaskan Nanang, Koperasi Pegawai Negeri Guru Wilayah Selatan ini tidak memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Sementara itu pada bagian lain, menurut pengakuan salah satu pengurus KPN GWIS yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa (18/09/2018), bahwa sewaktu Ketuanya Misnawar, ada bantuan dari BKE (Bank Kesejahtraan Ekonomi) untuk koperasi tersebut, sejumlah Rp 8 miliar di tahun 2010, dan pada saat Ketua KPN GWIS dijabat Hairudin, ditemukan ada sejumlah kurang lebih Rp 1,5 miliar uang bantuan itu yang tidak terealisasikan kepada anggotanya.

“Pinjaman itukan berlaku pengembaliannya dalam kurun waktu hanya 5 tahun saja. Ini sudah tahun 2018, apa sudah ada pengembalian kepada BKE dengan kondisi KPN GWIS seperti sekarang ini ?,” tanya pengurus itu.

Lebih lanjut ia menuturkan, demikian pula terhadap dana Permodalan Nasional Madani (PNM)‎ yang keuntungannya tidak dimasukkan ke dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada akhir tahun 2009.

“Memang tahun sebelumnya keuntungan itu telah digulirkan kepada anggota sebesar Rp 100 juta lebih, akan tetapi setelah RAT tahun berikutnya dianggap tidak ada lagi. Padahal seharusnya masuk dalam perhitungan neraca atau laba berikutnya,” tegas sumber tadi.

Ia menambahkan, setelah terjadinya persoalan tersebut di tahun-tahun selanjutnya para anggota tidak lagi mau mengadakan RAT. “‎Memang pelaksanaan RAT harus tetap ada, akan tetapi para anggota menolak pelaksanaannya, dikarenakan laporan yang dibuat oleh pengurus tidak genah, seperti adanya temuan tadi sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak tersalurkan,” terangnya.

Selanjutnya kata sumber, akibat posisi jatuh bangunnya KPN GWIS saat ini, sudah tidak diketahui lagi simpanan anggotanya. Padahal menurut dia, itu merupakan tanggung jawab dari Pengurus KPN GWIS, bukan dari pihak Bendahara sekolah.

“Dalam aturan semestinya masih tanggungjawab pihak pengurus. Karena simpan pinjam itu bukan hanya Rp 10 ribu lho, melainkan para pengurus GWIS meminta Rp 50 ribu, dan bervariasi bagi mereka yang mendapat pinjaman pada waktu itu”, tandasnya.

Dengan kondisi KPN GWIS seperti ini, sumber itu berpendapat, seharusnya Bupati Ketapang memiliki kebijakan untuk segera membekukan koperasi tersebut. “Bahkan, pihak penegak hukum juga, jika mau, dapat memeriksa kondisi carut marutnya administrasi anggaran keuangan yang selama ini di alami koperasi tersebut”, pungkasnya.***(Tim/K65News).

Gambar  : Supriadi alias Nanang, mantan Wakil Ketua II Koperasi Pegawai Negeri Guru Wilayah Selatan (KPN-GWIS).***(Foto : K65News).

Editor     : M.Gahrozi

_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *