Soal Carut Marut KPN GWIS Ketapang, Ini Pernyataan Nanang dan Nizarwan
KETAPANG – Terkait dengan carut marut KPN GWIS (Koperasi Pegawai Negeri Guru Wilayah Selatan), Suryadi alias Nanang, selaku mantan Wakil Ketua II koperasi itu, mohon ma’af atas kekeliruannya menyampaikan keterangan kepada media ini beberapa waktu lalu, bahwa KPN GWIS tidak punya AD/ART.
“Yang dimaksud pada keterangan saya waktu itu bukan tidak ada AD/ART tetapi tidak ada anggaran untuk melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), dan perlu saya sampaikan juga melalui klarifikasi ini, bahwa KPN GWIS itu ada Badan Hukumnya dan ada AD/ART nya”, jelas Nanang, Kamis (20/09/2018) siang.
Sementara itu pada bagian lain, H. Nizarwan Achmad, S.Sos, M.Si sebagai orang pertama yang membuka carut marut tentang keberadaan KPN GWIS itu melalui media ini, menyatakan, bahwa mencermati polemik yang terjadi dengan KPN GWIS terutama dengan munculnya kembali berita berita yang dimuat di media ini, dia ikut prihatin juga.
“Apalagi saya sebagai orang yang pernah banyak bergaul dengan rekan rekan guru di Kabupaten Ketapang selama lebih kurang 30 tahun bertugas di Dinas Pendidikan dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris”, ungkap Nizarwan yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Pendidikan dan Kebudayaan DPD Partai NasDem Ketapang, Kamis (20/09/2018) sore.
Dikatakan Nizarwan, bahwa dengan kondisi KPN GWIS yang nampaknya semakin rumit untuk ditelusuri kemana aset maupun keuangannya berada, maka dia mohon ma’af kepada pihak pihak yang terkait dengan kepengurusan maupun anggota KPN GWIS tersebut.
“Maksud awal saya membuka masalah KPN GWIS tersebut melalui media ini adalah, agar keberadaannya lebih eksis dan berkembang dengan baik, dan agar dapat membantu guru guru yang tergabung dalam keanggotaannya terbantu, terutama masalah masalah ekonomi rumah tangga para guru itu”, ucap Nizarwan.
Untuk itu lanjut Nizarwan, guna memperjelas status maupun keberadaan KPN GWIS tersebut, sebaiknya Dinas Koperasi Kabupaten Ketapang selaku dinas tehnis, dapat memberikan keterangan kepada para guru maupun kepada media ini.
“Disamping itu juga tidak kalah pentingnya agar Dinas Pendidikan mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mecari solusi yang terbaik dalam menyelamatkan dan mengatasi polemik KPN GWIS dimaksud. Karena ini menyangkut hak hak para guru. Kalau perlu Dinas Pendidikan minta bantuan Inspektorat untuk mengadakan penelitian atau pemeriksaan terhadap KPN GWIS itu, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang negatif terhadap siapapun yang terkait”, imbuh Nizarwan.
Terakhir Nizarwan berharap, sebaiknya Dinas Koperasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang dapat memfasilitasi pertemuan antara sesama pengurus KPN GWIS dalam rangka mencari titik temu terbaik.
“Diharapkan semua permasalahan yang terjadi pada KPN GWIS itu dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas”, tutup Caleg pada Pemilu 2019 nanti dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan enam ini.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : 1). Suryadi alias Nanang. 2). H. Nizarwan Achmad, S.Sos, M.Si.***(Foto : K65News).
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


