Polri Kawal Pelaksanaan Dana Desa, Ini Beritanya
PONTIANAK – Polri adalah Lembaga Negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok, dengan jumlah personel mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.SOS, SH, MH, kepada media ini, bahwa hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH, di Stand RRI Pontianak pada Festival Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng yang merupakan rumah panjang suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (21/09/2018) sore kemarin.
Lebih lanjut Kapolda berkata, bahwa potensi ini membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah, tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua bidang kehidupan masyarakat. Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan pada sektor riil dan kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.
Merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.
“Sebagaimana kita ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat ini salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Melalui Perpres No. 58 tahun 2017, pemerintah telah menetapkan 245 proyek strategis nasional dengan total pembiayaan mencapai Rp. 4.000 Triliun. Proyek ini menggunakan skema pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD maupun dari swasta,” tutur Didi Haryono.
Kemudian kata Didi, untuk memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah juga menganggarkan Rp 60 Triliun sebagai Anggaran Dana Desa (ADD) diseluruh Indonesia.
Dana sebesar Rp 1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk desa yang ada di Kalbar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari tahun sebelumnya. Dana tersebut penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat aparat desa agar produktifitas bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan Dana Desa, peran Polri dapat diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek yang menjadi proyek strategis nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai perencanaan.
Sedangkan untuk pengawalan dana desa, Kapolri telah melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal dan Menteri Dalam Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun juga melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD.
“Polda Kalbar juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan hukum terhadap kegiatan – kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku yang menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018 sudah 39 kasus yang ditangani”, ungkap Kapolda Didi Haryono.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk K65ews
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


