Terkait Pelantikan Ketua DPRD Ketapang, Sutarmidji : “Jangan Nak Ngerampot”
PONTIANAK – Berkenaan dengan proses jadwal pelantikan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD Ketapang, Kalimantan Barat 2014 – 2019 menggantikan pejabat lama Budi Mateus karena mengundurkan diri, direncanakan akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2018, menjadi perbincangan hangat dari berbagai kalangan baik yang ada di Ketapang maupun diluar Kabupaten Ketapang.
Seperti dinyatakan Wiwiek Maryani, SH selaku Kabag Hukum dan Perundangan Undangan Sekretariat DPRD Ketapang kepada Redaksi kabar65news.com, Selasa (09/10/2018), bahwa pihaknya telah melaksanakan tahapan tahapan yang seharusnya dilakukan sesuai amanat peraturan perundang undangan yang mengatur tentang proses pemberhentian, PAW (Pergantian Antar Waktu) maupun penggantian ketua.
Dikatakan Wiwiek lebih lanjut, khusus untuk penggantian Ketua DPRD Ketapang, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyampaian usulan kepada Gubernur Kalbar melalui Bupati Ketapang.
Menyikapi pernyataan Wiwiek tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji,SH,M.Hum kepada Redaksi kabar65news.com beberapa menit lalu dengan tegas menyatakan, bahwa usulan yang dimaksud tersebut belum dikirim oleh DPRD Ketapang kepada dirinya.
“Jangan nak ngerampot, kalau sudah ade di meja saye sudah ditanda tangani, surat itu belum dikirim, baru tadi mau dikirim. Yang buat berita jangan asal”, tegas Sutarmidji dalam dialek Melayu dari ujung telpon genggamnya, Selasa (09/102018) malam.***(r/k65news).
Gambar : Gubernur Kalbar H.Sutarmidji,SH. M.Hum.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


