23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, Selanjutnya Ikhtiar Bersama Menuju Pusat

PONTIANAK – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan salah satu agenda utama penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Dukungan terhadap DOB Ketapang tidak hanya datang dari DPR RI dan tokoh nasional asal Kalbar, H. Oesman Sapta Odang (Oso), tetapi juga diperkuat oleh anggota DPD RI yang menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang agar proses pemekaran dapat terealisasi.

Tiga DOB tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat itu, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang saya nilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang.” kata Bupati Alexander Wilyo.

Ditegaskan Bupati Alexander Wilyo, pasca paripurna, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan”, ujarnya.

Bupati menambahkan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang”, ungkap Alexander Wilyo.

Bupati Alexander Wilyo menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.

“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan”,tandasnya.

Dirinya juga menegaskan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, saya berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.

Meski demikian, Ia memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah.***(adv/k65news).

Editor : Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *