Meskipun Dana Transfer Pusat Alami Pengurangan Pemerintah dan DPRD Ketapang Satu Suara Percepatan Pembangunan Tetap Berlanjut

KETAPANG – Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapannya menjadi Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, Jum’at (28/11/2025).

Bupati Alexander Wilyo mengapresiasi kehadiran 42 anggota DPRD Ketapang dalam rapat tersebut. Kehadiran ini bukan hanya yang terbanyak sepanjang pelaksanaan rapat paripurna, tetapi juga menjadi bukti keinginan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alexander Wilyo menegaskan, bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak boleh terhenti meskipun Dana Transfer Pusat mengalami pengurangan hingga Rp 500 miliar.
“Pembangunan tidak boleh berhenti,” tegas Alexander Wilyo, saat menjawab pertanyaan dari para pewarta media usai paripurna.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi anggaran. Termasuk memperkuat pola pembangunan infrastruktur secara gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan-perusahaan, sehingga percepatan pembangunan tetap terjaga meskipun terjadi keterbatasan anggaran.

Dengan keinginan bersama tersebut, Ia berharap Kabupaten Ketapang dapat terus maju, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri”, tandas Bupati Alexander Wilyo.***(adv/k65news).
Editor: Bang Liem.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


