Sinergi Ketapang-Sanggau, Menuntaskan Batas Daerah dengan Penghormatan pada Hak Adat

SANGGAU – Suasana hikmat penuh kekeluargaan sangat terasa di Kantor Bupati Sanggau pada Jum’at (8/5/2026), saat Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Batas Daerah. Pertemuan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan langkah besar menuju kepastian hukum yang telah diperjuangkan sejak tahun 2021.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, selaku tuan rumah menyambut hangat kehadiran Bipati Ketapang, Alexander Wilyo, beserta jajaran teknis kedua daerah. Pertemuan ini menegaskan, bahwa kedua kabupaten memiliki visi yang sama dalam menata wilayah administrasi demi pelayanan publik yang lebih prima.

Kepastian Hukum Tanpa Mengusik Hak Masyarakat Salah satu poin paling krusial yang ditegaskan dalam pertemuan ini adalah perlindungan terhadap hak-hak warga. Bupati Alexander memberikan jaminan, bahwa penegasan batas ini murni merupakan prosedur administratif pemerintahan.
“Penetapan batas ini tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan masyarakat. Ini adalah upaya kita memperjelas garis administrasi agar pelayanan pemerintah lebih responsif dan tepat sasaran”, ungkap Alex.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Susana, Herpena menjamin, bahwa proses ini tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Ia memastikan, bahwa tatanan wilayah adat maupun budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat perbatasan tidak akan berubah meskipun garis administratif negara telah ditetapkan secara formal.
Strategi “Jemput Bola” ke Kemendagri
“Kami sebagai pimpinan daerah sepakat untuk tidak lagi sekadar menunggu. Langkah kolektif berupa aksi “jemput bola” ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dijadwalkan pada periode Juni hingga Juli 2026 mendatang”, terang Alex.
Upaya ini, tandas Alex, bertujuan untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan adanya payung hukum yang sah, potensi konflik kepentingan di wilayah perbatasan dapat diminimalisir, sekaligus menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ketidakjelasan administratif.
Sinkronisasi Tata Ruang yang Berkelanjutan
Selain isu batas wilayah, pertemuan ini juga menghasilkan komitmen dalam Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang. Melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, kedua daerah memastikan, bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten akan berjalan selaras dan terpadu.
“Langkah ini mencerminkan kematangan sinergi antar-pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Bukan sekadar membagi wilayah di atas peta, Ketapang dan Sanggau sedang membangun fondasi pembangunan yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di kawasan perbatasan, sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri”, pungkas Bupati Alexander Wilyo.***(adv/k65news).
Editor :HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


