WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Yonif RK 644 Walet Sakti Hancurkan Rumah Dengan Senjata Lintas Lengkung

SINGKAWANG – Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 644/Walet Sakti telah membuktikan kemampuannya dalam menghancurkan sasaran musuh yang berlindung, dengan menggunakan senjata kelompok lintas lengkung yang dimiliki oleh satuannya. Yonif RK 644/Wls adalah Batalyon di bawah Brigade Infanteri (Brigif) 19/ Khatulistiwa.

Kedudukan musuh dapat dihancurkan dengan waktu yang singkat, karena terpeliharanya dan selalu meningkatkan keterampilan serta kemampuan menembak senjata lintas lengkung bagi Prajurit, khususnya bagi penembak senjata kelompok, Yonif RK 644/Wls, dikatakan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 19/Khatulistiwa Kolonel Infanteri Ibnu Jarwadi usai meninjau langsung dalam latihan menembak senjata lintas lengkung, Sabtu (4/11/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan di daerah latihan Pasir Panjang Singkawang, Kalimantan Barat, dihelat selama tiga hari dari 2 hingga 4 Nopember 2017 dan diiikuti 107 Prajurit Kompi Bantuan dari Yonif RK 644/Wls, yang secara struktural menduduki jabatan sebagai penembak senjata kelompok lintas lengkung dan senjata bantuan. Latihan ini diawasi langsung oleh Komandan Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa Kolonel Infanteri Ibnu Jarwadi.

Dalam pesan Danbrigif, “jaga faktor keamanan, karena sehebat apapun dalam latihan bila ada kesalahan atau kelalaian sekecil apapun akan berakibat fatal, sehingga mengakibat kerugian baik diri sendiri, satuan bahkan ditingkat yang lebih tinggi hal ini TNI AD. Dan tidak ada nilai dinyatakan Nol, pesannya.

“Saya berterimakasih kepada prajurit saya dalam melaksanakan latihan ini, dengan penuh semangat dan menanamkan rasa tanggung jawab baik perorangan maupun kelompok, dibuktikan dalam mengatasi dan menghancurkan sasaran rumah dalam waktu singkat”, puji Danbrigif 19/KH Kolonel Infanteri Ibnu Jarwadi, mengakhiri.***(SP/K65News).

Gambar : Documen Pendam Tanjungpura untuk Kabar65News.

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *