Tiga Tahun Pemkab Ketapang Peroleh WTP, BPKAD Adakan Sosialisai Akuntansi Berbasis Akrual
KETAPANG – Jelang berakhirnya Tahun Anggaran 2017 dan sebagai persiapan untuk percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang adakan Sosialisasi Akuntansi berbasis Akrual Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 Desember 2017 di Ruang Pawan IV Hotel Aston Ketapang, Kalbar.
Pembukaan secara resmi Sosialisasi Langsung dilakukan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan,SH di dampingi Kepala BPKAD Alexander Wilyo.S.STP.M.Si, diikuti oleh 61 orang Bendahara Pengeluaran/Staf Tekhnis Penyusunan Laporan Keuangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri tamu undangan yang terdiri dari Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Ketapang, Camat dan Kepala Kelurahan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, dalam sambutannya mengingatkan kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) untuk selalu tertib dalam pengelolaan keuangan yang menjadi tanggungjawabnya untuk mewujudkan Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya Bupati Martin Rantan juga menekankan, bahwa perlunya komitmen seluruh kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dan jajarannya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia yang telah diperoleh selama 3 tahun berturut-turut.
Kemudian kepada para peserta sosialisasi, Martin Rantan mengharapkan dapat selalu meningkatkan kemampuan tekhnis di bidang Akuntansi dan Sistem Informasi Akuntansi berbasis Tekhnologi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ketapang Martin Rantan juga menyaksikan penyerahan serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Neraca Penutup per 31 Desember 2016 dan Neraca Awal per 1 Januari 2017 kepada Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se Kabupaten Ketapang.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, dalam sambutannya memaparkan, bahwa Penyusunan LKPD berbasis Akrual merupakan Amanat Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Dikatakan Alexander, bahwa sesuai Peraturan Per- undang undangan tersebut, BPKAD Kabupaten Ketapang berfungsi sebagai Konsolidator yang mengkompilasi Laporan Keuangan OPD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan demikian ketepatan waktu penyampaian LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bergantung pada ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan OPD ke BPKAD serta Support data pendukung lainnya, seperti Stock opname persediaan, Pertanggungjawaban Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lain-lainnya.
Lebih lanjut Alexander Wilyo mengatakan, bahwa BPKAD Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pola Pengelolaan Keuangan Daerah yang Baik, Transparan dan Akuntabel. Diantaranya Pengintegrasian Simply- KD (Simply Keuangan Daerah) dengan Simply-Aset sebagai Sistem Informasi Aplikasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang saat ini digunakan, Implementasi Non Tunai, Pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu yang akan berfungsi maksimal di Tahun 2018, Pembuatan Web Site BPKAD Kabupaten Ketapang, Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset berbasis Geografhic Information System ( GIS), serta Pengembangan Sistem Informasi lainnya.***(R/k65news).
Gambar : Documen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang untuk kabar65news.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______









