WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Teman Karolin Gidot Tolak Debat Kandidat Cagub dan Cawagub di PonTV, Ini Tanggapan KPU Kalbar

PONTIANAK – Seperti yang ditulis Admin Teman Karolin_Gidot melalui akun Facebooknya, Kamis (26/04/2018) malam, yang ditujukan untuk KPU Provinsi, Kalimantan Barat, bahwa pihaknya menolak jika debat kandidat yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2018 nanti disiarkan melalui PONTV.

“Hal ini dikarenakan banyak masyarakat Kalimantan Barat yang tidak mengetahui bahkan mendengar apa itu PONTV, apalagi bisa menyaksikan acara tersebut”, tulis Teman Karolin_Gidot melalui Adminnya..

Selanjutnya, Admin Teman Karolin_Gidot berkata, lihatlah daerah lain seperti, Kaltim, Jatim, Sulsel dan lain lainnya, ditayangkan di TV Nasional, “tetapi kenapa daerah Kalbar tidak bisa ?”, tanya Teman Karolin_Gidot melalui Adminnya.

Berkaitan dengan hal itu, media ini berhasil melakukan konfirmasi kepada Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Kalimantan Barat, melalui Misrawi selaku Anggota KPU Kalbar, Kamis (26/04/2018) malam.

Menurut Misrawi, bahwa debat publik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur itu dilakukan tiga kali, “debat pertama menggunakan TV lokal (Ruai TV – Red). Debat kedua juga di TV lokal (PONTV – Red) dan debat ketiga di TV Nasional (TVRI – Red)”, terang Misrawi dari ujung telpon genggamnya.

Selanjutnya dijelaskan Misrawi, bahwa jadwal tersebut telah diatur dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor : 4/2017, dan Surat Edaran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat dalam hal penyiaran debat publik, diutamakan menggunakan lembaga penyiaran lokal, dan diselenggarakan di daerah pemilihan.

“Kaltim dilaksanakan di Jakarta”, pungkas Misrawi sebagai Anggota KPU Provinsi Kalbar yang ditugasi untuk menangani tentang kampanye tersebut.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Misrawi, Anggota KPU Provinsi Kalbar.***(Ist).

_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI

HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *