WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Agen Lokal Mengeluh, Biaya Cargo Barang Hidup di Bandara Rahadi Oesman Ketapang Tinggi

KENDAWANGAN – Nelayan dan agen lokal barang hidup seperti Lobster (nephropidae), Udang Ronggeng (stomatopoda) atau Udang Ketak dan Kepiting Bakau (scylla) yang ada di Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluh karena tingginya biaya pengiriman melalui Bandara Rahadi Oesman Ketapang.

“Biaya pengiriman (cargo-red) barang hidup dan mati di Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang ditetapkan oleh maskapai sangat tinggi, dan kami tidak tau siapa sebenarnya yang punya andil dalam hal ini”, ungkap Sukiran (62), kepada media ini, Selasa (01/05/2018) siang tadi.

Dikatakan Sukiran, bahwa untuk barang hidup, aviastar dan pihak cargo Bandara Rahadi Oesman mematok harga 35 ribu rupiah/kg + ppn 10%.

“Itu 4 – 5 kali lipat dari harga normal di Bandara lain. Sebagai contoh di Bandara Iskandar, Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, hanya membebankan biaya 7.500 rupiah/kg tanpa membayar ppn lagi. Begitupun di Bandara Supadio Pontianak, harganya sangat terjangkau”, kata Sukiran.

Padahal lanjut Sukiran, Ketapang punya potensi sumberdaya alam bidang perikanan yang melimpah dan bernilai export tinggi, seperti Lobster, Udang Ronggeng (Udang Ketak – red) dan Kepiting Bakau.

“Di Air Hitam Ketapang, dengan daerah tambaknya yang ribuan hektar, merupakan salah satu penghasil Lobster, Kepiting dan Udang Ronggeng terbesar di Kalbar, termasuk Pulau Maya, Kayong Utara, tapi gak bisa dimaksimalkan karena biaya yang tinggi sekali, dan nelayan tetap saja hidupnya susah”, keluh Sukiran.

Untuk Pulau Maya, Kayong Utara itu, kata Sukiran, malah lari ke Pontianak mengirim barang hidupnya. “Padahal lebih dekat ke Ketapang, ke Pontianak perlu ongkos kirim lagi. Exportir gak mau tau itu, yang di cekik leher nelayannya”, pungkas Sukirman.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Dokumen pribadi Sukiran untuk kabar65news.com.

_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI

HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *