Syarif Max Jusuf Alkadrie : Lambang Negara Bukan Dari Kerajaan Sintang
JAKARTA – Sekretaris Pribadi Sultan Hamid II, Syarif Max Jusuf Alkadrie memprotes klaim bahwa lambang Burung Garuda dipersembahkan oleh Yang Mulia Ade Muhammad Djohan untuk dipinjamkan kepada Sultan Hamid II, seperti yang disampaikan dalam berita yang diterbitkan dimesia ini dengan berjudul “Cak Imin Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kesultanan Sintang, Ini Kabarnya”.
“Pihak Kerajaan Sintang perlu membuktikannya karena rancangan Sultan Hamid II tersimpan di Yayasan Idayu, kediaman resmi Haji Masagung di Jalan Kwitang Raya nomor 12 Jakarta Pusat”, tegas Syarif Max Jusuf Alkadrie, Sabtu (12/05/2018) malam.
Menurut Max Jusuf Alkadrie bahwa Lambang Negara bukan dari Kerajaan Sintang. “Lambang Negara Karya Sultan Hamid II adalah Elang Rajawali seperti yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 12 Februari 1950,” kata Max lagi.
Max pun menceritakan pada 1947, Sultan Hamid II pergi ke Kapuas Hulu. Tujuannya membentuk Neo Swapraja Kapuas Hulu. Sebelum sampai di Kapuas Hulu, Sultan Hamid II mampir ke Sintang untuk melantik Ade Djohan sebagai Kepala Swapraja Sintang. “Untuk apa minjam Lambang Garuda Kerajaan Sintang,” kata Max dari ujung telpon genggamnya.
“Menurut pihak Kerajaan Sintang bahwa Sultan Hamid II meminjam lambang Kerajaan Sintang hadiah dari Majapahit berupa gantungan gong yang lebar dan tinggi melebihi pintu pesawat Catalina. Penumpang jika masuk pesawat harus nunduk, apalagi bawa gantungan gong, untuk apa?” katanya.
Saat itu, lanjut Max, Sultan Hamid II belum tahu akan masuk Kabinet RIS 17 Desember 1949. Lalu, kata dia, petinggi Sintang angkat bicara bahwa pada 1950 Presiden Soekarno memerintahkan Sultan Hamid II ke Sintang untuk meninjau lambang Kerajaan Sintang. Padahal, ujar Max, Sultan Hamid sejak Juli sampai 27 Desember 1949 berada di Den Haag, Belanda. Sultan Hamid II baru kembali ke Pontianak bersama Wakil Presiden RIS Mochammad Hatta pada 21 – 23 Januari 1950.
Lalu, 10 Februari 1950 Sultan Hamid II mengajukan rancangan perubahan dari Garuda menjadi Elang Rajawali. Pada 11 Februari 1950, diresmikanlah pemakaiannya di Gedung Parlemen, sekarang gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. “Tanggal 11 Februari 1950 adalah Hari Lahirnya Lambang Negara. Menurut Sultan Hamid II beliau mengambil figur Elang Rajawali karena pengin Indonesia maju seperti negara-negara yang menggunakan Elang Rajawali sebagai lambang negara seperti Amerika Serikat, Mesir, Irak, Polandia dan Jerman,” katanya.
Yang membuat Max heran, mengapa lambang negara yang selama ini dikatakan buah karya M Yamin tidak pernah ada komplain dari Kerajaan Sintang. “Naskah asli ada sama saya dan beberapa bagian sudah dimakan rayap. Untuk pembuktian itu mudah, bawa ke Labkrim Polri, test carbon, sudah jelas itu ketahuan tahun pembuatan, jenis kertas dan pabriknya,” katanya.
Max menyarankan sebaiknya Kerajaan dan Pemda Sintang lebih aktif untuk pembuktiannya secara ilmiah seperti yang dilakukan oleh Turiman Fahturahman Nur untuk mendapatkan gelar master di Universitas Indonesia, 11 Agustus 1999.
Lebih lanjut Max mengatakan Sultan Hamid II itu seorang jenderal berlatar belakang Kadet di KMA Breda, Belanda, dan sangat disiplin serta tertib administrasi.
Sultan Hamid II memberikan proses perancangan lambang negara kepada Haji Masagung menggunakan tanda terima 18/7 1974. Max menyarankan teliti dan tunjukkanlah bukti secara ilmiah bukan asal bicara dengan alasan berubah-ubah.
“Jika meminjam tentu ada bukti tanda terima, kapan dipinjam dan kapan dikembalikan. Ini yang perlu dibuktikan oleh Sultan Sintang dan Bupati Sintang,” katanya.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : Syarif Max Jusuf Alkadrie.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

