23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Enam Belas Rekom DPRD Sebagai Bahan Masukan Bagi Pemkab Ketapang

KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Ketapang Akhir Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (14/05/2018) pagi.

Menurut Wiwiek Maryani, SH, Kabag Hukum dan Perundang Undangan, Sekretariat DPRD Ketapang, kepada media ini, Senin (14/05/2018) sore, bahwa LKPJ Bupati Ketapang Akhir Tahun Anggaran 2017 itu sebagaimana amanat dari UU No.23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan daerah dan PP No. 3 Tahun 2007.

“Rekomendasi yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Ketapang Nomor 2 Tahun 2018 yang berisi 16 butir point point penilaian maupun rekomendasi terhadap kinerja keuangan dan kinerja teknis (program kegiatan-red) yang dibacakan oleh Ketua DPRD Bapak Budi Mateus,  sekaligus pimpinan rapat”, terang Wiwiek.

Lebih lanjut Wiwiek berkata, bahwa hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Heronimus Tanam, ME,  serta para kepala perangkat daerah se Kabupaten Ketapang.

“Dipenutup dari Rekomendasi DPRD yang merupakan lampiran dari SK DPRD Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dikatakan bahwa harapan DPRD Kabupaten Ketapang semoga rekom yang disampaikan itu dapat dijadikan bahan masukan bagi Pemkab Ketapang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governence-red), untuk terwujudnya Kabupaten.Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati”, tutup Wiwiek Maryani.***(Halim Anwar/K65news).

Gambar : Dokumen Humas Sekretariat Daerah Ketapang untuk kabar65news.com.

__________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *