Roy Suryo Non-Aktif Sebagai Waketum DPP Partai Demokrat, Begini Isi Surat Pernyataannya
JAKARTA – Roy Suryo membenarkan, bahwa dirinya telah nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Penonaktifan dirinya itu disampaikan Roy Suryo kepada media ini, Jum’at (14/09/2018) malam.
“Ya benar, dua hari lalu, tepatnya hari Rabu, tanggal12 September 2018, saya memang telah membuat Surat Pernyataan berisi 3 point utama, salahsatunya yang terpenting adalah agar dapat *Non-Aktif sementara dari posisi Waketum DPP PD* untuk Fokus dalam kasus tersebut”, terang Roy Suryo.
Seperti dibertiakan sebelumnya bahwa Roy Suryo diminta oleh Menpora Imam Nahrawi melalui Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto, untuk mengembalikan 3.226 unit aset barang milik negara, dalam hal ini barang milik Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang katanya dibawa Roy Suryo ke rumah pribadinya di Yogyakarta, saat terakhir dia menjabat sebagai Menpora pada masa pemerintahan SBY, dan kasus tersebut hingga saat ini belum ada titik terangnya meski beberapa hari lalu telah dilakukan konfirmasi dan mediasi di Kantor Menpora di Jakarta.
Berkenaan dengan non-aktifnya Roy Suryo sebagai Waketum DPP Partai Demokrat itu, kepada media ini Heru Nugroho selaku Juru Bicara Pribadi Roy Suryo, menjelaskan, bahwa point point yang terdapat dalam surat pernyataan penon-aktifan Roy Suryo itu diantaranya adalah, merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana Roy Suryo “dituduhkan” masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora pada 2013-2014.
“Maka RS secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat, (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), telah menunjuk Kuasa Hukum, yakni Bapak M Tigor Simatupang, SH dan Law Firn-nya”, terang Heru Nugroho, Jum’at (14/09/2018) malam.
Oleh sebab itu lanjut Heru, agar urusan ini juga tidak selalu dikait kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum,” juga secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka RS mohon agar dia dapat Non-Aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai”, jelasnya.
Namun demikian Heru Nugroho berkata, bahwa sesuai amanah yang sudah RS emban dengan konstituen dan tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Khusus Yogyakarta (DIY), “maka RS tetap akan melaksanakan tugas tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasman untuk menjalankan Politik Memenangkan Pilpres dan Memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima RS”, pungkas Heru Nugroho.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : Roy Suryo.***(Ist).
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


