Di Kawasan Pelabuhan Padang Dua Belas, Ponton PT. KBSM Ditahan TKBM Bumi Alam Jaya
PESAGUAN – Pengurus dan anggota TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Bumi Alam Jaya Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalbar, kesal dengan sikap perusahaan PT KBSM (Ketapang Bangun Sarana Mandiri), karena perusahaan asal Beijing yang bergerak dibidang kawasan industri serba guna itu yang saat ini sedang membangun pelabuhan di Padang Dua Belas, Desa Pagar Mentimun, tidak memberdayakan TKBM mereka.
Akibat dari kemarahan Pengurus dan anggota TKBM tersebut, maka satu unit ponton milik PT KBSM yang berisikan material batu sudah dua hari ditahan mereka, dan mereka minta agar batu yang ada di dalam ponton itu tidak dibongkar dulu.
Menurut Haji Eka Kusnadi alias Haji Bo’ot selaku Ketua TKBM Bumi Alam Jaya, alasan pihaknya menahan ponton yang bermuatan batu tersebut adalah, karena mereka ingin mengetahui siapa pemilik PBM (perusahaan bongkar muat) yang di tunjuk oleh PT KBSM.
“Selain itu kita juga ingin mengetahui batu yang datang ini siapa yang akan membongkarnya. Sebab setahu kita aturan mainnya PBM kapisitasnya hanya mempersiapkan fasilitas alat-alat saja, bukan sekaligus mempersiapkan tenaga buruh”, ungkap Haji Eka, kepada wartawan, di Desa Pagar Mentimun, Kamis (11/10/2018).
Diakui Haji Eka, bahwa berkaitan dengan hal itu, pihaknya hanya meminta kejelasan dari manajemen perusahaan KBSM untuk duduk bersama agar pengurus dan anggota TKBM itu bisa dilibatkan bekerja.
“Jika berbicara masalah legalitas perizinan TKMB kita, ya saya rasa tidak ada masalah, sebab TKBM Bumi Alam Jaya milik kita ini sudah berbadan hukum, dan legal serta memiliki 600 orang lebih anggota dari 10 Desa se Kecamatan MHS”,ucap Haji Eka.
Lebih lanjut Haji Eka berkata, bahwa dirinya serta masyarakat yang berada di Kecamatan MHS (Matan Hilir Selatan) pada dasarnya selalu mendukung perusahaan asing yang berinvestasi. Akan tetapi hendaknya perusahaan asing tersebut mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
“Kita selalu mendukung, namun jika hak-hak kami ini tidak diindahkan dan tidak didukung oleh perusahaan tadi, dan karena itu hak orang ramai (anggota TKBM-red), berarti kami juga siap menahan ponton itu, dan sampai kapanpun tidak boleh ada pembongkaran batu yang berada di ponton itu, sampai ada kejelasan kerjasama dengan pihak kami,” tegas Haji Eka, seraya menambahkan, bahwa dia menduga terhadap meterial batu yang berada di ponton tersebut perusahaan tidak membayar pajak galian C ke Negara.
“Sebab ketika kita menanyakan asal muasal batu tadi kepada Kapten Kapal dan ABKnya, mereka tidak mengetahui dan tidak mau menunjukan dokumen-dokumennya. Sedangkan kalau kita mau konfirmasi ke pihak PT KBSM kita tidak tahu alamat kantor mereka di Ketapang ini dimana,” tutur Haji Eka kesal.***(R/k65news).
Gambar : Ponton milik PT KBSM yang berisikan material batu sudah dua hari ditahan anggota TKBM Bumi Alam Jaya di Pelabuhan Kawasan Padang Dua Belas, Desa Pagar Mentimun.***(Dok.K65News).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahozi
______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


