WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pengamanan Bansos, Kapolda dan Gubernur Kalbar Siap Laksanakan MoU

PONTIANAK – Upaya, cara, dan stabilitas terus menerus digalakan Kepolisian Republik Indonesia. Mengapa demikian? Tentu hal ini dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka institusi Kepolisian pun terus membangun sinergitas, dan kerjasama dengan berbagai lembaga. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan Kementrian Sosial (Kemensos).

Melalui Video Conference, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH dan Plh Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman beserta jajarannya dapat menyaksikan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos, pada Jumat, 11 Januari 2019, yang dipusatkan Puldalsis Mabes Polri.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama ini mengenai bantuan pengamanan dan penegakkan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH beserta Pejabat Utama Polda Kalbar menghadiri kegiatan Vicon yang dilangsungkan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar.  Hadir juga  Plh Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman  didampingi Kadis Sosial Provinsi Kalbar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penandatanganan MoU bersama antara Polri dan Kemensos ditandai dengan pembacaan MoU dan penandatangan yang dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan terkait program-program pada penyaluran bantuan sosial oleh Kemensos, Kapolri dan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian  dalam sambutannya berharap, agar anggaran yang diperuntukan untuk masyarakat bisa tepat sasaran, tidak bocor dan tidak menyimpang sehingga apa yang disalurkan betul-betul sampai kepada tangan yang tepat, dan yang terpenting masyarakat paham dengan kegiatan yang diselenggarakan.

“Data penyerahan bantuan harus betul-betul akurat agar tidak menjadi bumerang maupun kericuhan hanya karena bantuan yang di salurkan tidak tepat sasaran,” tutur Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian  mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemensos kepada Polri dalam mensukseskan program penyaluran bantuan sosial kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu guna peningkatan kesejahteraan.

“Insha Allah kami akan memberikan pelayanan maksimal demi pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Ketua Komisi VIII, Ali Taher, dalam sambutannya mengatakan, untuk menyukseskan program ini dibutuhkan integritas yang cukup yaitu amanah dan tanggung jawab.

”Saya kira eksistensi Polri saat ini bisa mewujudkan hal tersebut,” ujar Ketua Komisi VIII, Ali Taher.

Di akhir kegiatan tersebut, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan ada program bakti sosial unggulan yang akan dilancarkan yaitu ‘Kampung Siaga Bencana’. Dimana kegiatan ini, menjadi salah satu program yang di prioritaskan guna mengantisipasi daerah yang memiliki kerawanan dan kerentangan.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH bersama  Plh Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman dan Kadis Sosial Provinsi Kalbar usai kegiatan vicon menjelaskan, penandatangan MoU bersama yang telah dilakukan untuk mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran.

”Jika dalam pelaksanaan ada penyimpangan, maka akan di proses,”ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menegaskan, program tersebut bukan sekadar menjalankan. Namun, amanah yang musti dijalankan sungguh-sunguh.

“Ini demi kemaslahatan umat,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. ***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *