23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kasrem 102/Pjg Resmi Tutup TMMD Imbangan ke-104 TA. 2019 Kodim 1015/Sampit

KATINGAN – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-104 Kodim 1015/Sampit secara resmi ditutup oleh Kepala Staf Korem 102/Pjg, Letnan Kolonel Inf Muhammad Ibnu Subroto bertempat di Lapangan Sepak Bola, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir Kab. Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (27/03/2019).

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Andika Perkasa yang dibacakan oleh Kasrem 102/Pjg, Letnan Kolonel Inf Muhammad Ibnu Subroto mengatakan TMMD yang diprogramkan 3 kali ditahun 2019 ini adalah wujud pengabdian TNI bersama kementrian dan lembaga negara lainnya, untuk membantu mempercepat pembangunan didaerah demi tercapainya kesejahteraan bagi rakyat.

Selain itu dalam amanat Kasad mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk “bekerja bersama-sama membangun daerah, guna mengatasi berbagai masalah dan tantangan dibidang teknologi, ekonomi dan sosial budaya. Untuk itulah selama TMMD ini para prajurit TNI hadir ditengah-tengah rakyat, menyebarkan semangat gotong – royong dan energi positif untuk maju mencapai keunggulan,” ujar Kasad.

Diakhir sambutan Kasad juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarkat atas segala dukungannya, sehingga TMMD ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang diharapkan.

Acara ini dihadiri oleh Dandim 1015/Spt, Kapolres Katingan, Asisten II Sekda Katingan, Kasi Ops Korem 102/Pjg, Pasi Bhakti TNI Sterrem 102/Pjg, Pabung Katingan, Kades Telangkah, Kades Banut Kalanaman serta para pengurus Persit KCK Cabang XLI Kodim 1015 Sampit.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *