WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Danrem 121/Abw Pantau Hotspot Melalui Udara di Bengkayang

BENGKAYANG – Demi memastikan titik hotspot yang berada di wilayah Kab. Bengkayang Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi bersama Dandim 1202/Skw Letkol Arm Victor JL Lopulalan, S. Sos, LO BNPB Kolonel Arh Made dan Biro Polda Kalbar AKP Hilman dan BPBD Provinsi Kalbar melaksanakan patroli dengan menggunakan Heli bell BPBD Provinsi Kalbar, Sabtu (30/03/2019).

Sebelumnya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Herman Asaribab memberikan pengarahan kepada Danrem, Dandim, pihak BPBD dan Biro Polda Kalbar tentang bagaimana cara penanganan Karhutla yang baik dimulai dari tingkat kebijakan sampai dengan operasional. Di ruang transit Kodam XII/Tpr Jln. Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalbar.

Patroli udara pencegahan Karhutla akan terus dilakukan untuk memantau dari udara wilayah yang rawan akan terjadinya Kahhutla. Rute patroli wilayah Kodim 1202/Skw melintasi Dusun Melapis,Segedong Desa, Sungai duri, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, wilayah Koramil 1202-06/Sry. “Patroli udara merupakan langkah pencegahan yang dilaksanakan dalam pencegahan terjadinya Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat, “ujar Danrem 121/Abw.

Selain itu, Danrem 121/Abw mengatakan, tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran dapat ditegakkan dengan baik. Serta seluruh pasukan yang ada di wilayah binaan Kodim 1202/Skw untuk terus bekerja keras dengan instansi terkait dalam menanggulangi Karhutla dan bencana kabut asap. Serta terus laksanakan patroli dan sosialisasi.

“Dibutuhkan kerjasama dari masyarakat, agar bisa turut melaporkan dan mengawasi apabila melihat dan menemukan pelaku pembakaran,” pungkas Danrem 121/Abw.***(SP/K65News).

Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *