WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Digagas Almarhum KH. Uti Konsen, Jembatan Kyai Mangku Negeri Diresmikan Penggunaannya

KETAPANG – Akhirnya masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalbar, hari ini, Minggu (31/03/2019) siang bersuka cita, karena Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru di Kecamatan Delta Pawan dengan Kelurahan Mulia Kerta di Kecamatan Benua Kayong diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, M.Sos

Peresmian pemakaian Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri oleh Bupati Martin Rantan,SH, M.Sos tersebut disaksikan ribuan warga masyarakat Kabupaten Ketapang dan dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutaridji, SH, M.Hum, Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Sekda Ketapang, para Kepala Dinas dan Kepala Badan serta Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta ribuan undangan lainnya.

Berdirinya Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri yang digagas oleh Almarhum KH. Uti Konsen dan pembangunan awalnya dilaksanakan H. Morkes Effendi ketika menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ketapang itu  sempat terhenti, namun akhirnya ketika Martin Rantan menjadi Bupati Ketapang jembatan tersebut hari ini secara resmi dapat dinikmati pemakaiannya.

Sebagai tanda peresmian penggunaan Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri tersebut Muhammad Yasir Ansari (Putra H. Morkes Effendi) dan Suma Yeny (Isteri H. Morkes Effendi) membuka selubung papan nama jembatan dan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum yang didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan, SH. M.Sos dan sejumlah pejabat lainnya menekan tombol sirine.***(R/K65News).

Penulis  : Kurnia

Editor    : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *