Kalbar Adem, Rapat Pleno KPU Selesai, Kapolda Didi Haryono Sampaikan Apresiasi
PONTIANAK – Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kalbar yang dilaksanakan selama 5 hari mulai, Minggu, tanggal 5 Mei 2019 yang digelar di Ballroom Meranti Mercure Hotel, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.91 Kelurahan Bangka Belitung Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, hari ini Sabtu, tanggal 11 Mei 2019 pukul 03:00 Wib telah selesai di laksanakan dengan tertib, aman, transparan, jujur dan demokratis.
Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, yang menghadiri dan memantau setiap hari secara langsung jalannya Pleno Terbuka KPU Provinsi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
“Ada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Pemilu berjalan aman dan lancar. Sampai saat ini Kalbar kondusif dan benar-benar Adem [Aman, Damai, Energik, dan Mantap]. Semuanya Energik, bekerja sampai pagi begini, namun tidak ada satupun yang ngantuk saking semangatnya, semua bisa saling mengoreksi hasil rekap perhitungan suaranya,” kata Kapolda Kalbar Didi Haryono bersemangat.
Jenderal bintang dua ini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah melaksanakan rangkaian Pemilu 2019. Pengamanan akan terus dilakukan sampai pengawalan logistik KPU Provinsi ke Pusat. Termasuk mengamankan Kantor KPU dan Bawaslu.
“Atas semangatnya, kami jajaran Polda Kalbar mengucapkan terima kasih pada KPU, Bawaslu dan semuanya yang hadir disini,” ucap Didi Haryono.
Didi Haryono berkata, ada 1.176 Personel dengan perlengkapannya yang mengamankan dan mengelilingi Rapat Pleno ini. “Ini adalan untuk kita semua, dari kita, untuk kita dan oleh kita untuk Negara Republik Indonesia khususnya Kalimantan Barat,” pungkasnya.***(SP/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


